Tak Kapok, Jambret Asal Sidoarjo Berulah Lagi

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Munari, 50, warga Desa Keboan Anom Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo ternyata masih belum kapok meski sebelumnya sudah dua kali dipenjara akibat aksi kejahatan yang dilakukannya.

Kali ketiga ini, Munari kembali menjambret sebuah tas di salah satu toko di Jalan Majapahit Sidoarjo, bersama rekannya Triono, 30, warga Desa Suko Kecamatan Sukodono Sidoarjo. Mereka terlebih dahulu mengintai dan membuntuti korbannya, kemudian melakukan aksi setelah korban lengah.

“Dalam aksi ini Triyono berperan sebagai joki motor. Aksi para pelaku, juga terekam CCTV di Jalan Majapahit Sidoarjo. Setelah dilakukan penyelidikan dengan ciri-ciri yang ada, keduanya berhasil kita tangkap,” ungkap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M Harris dalam pers rilis di halaman Mapolresta Sidoarjo, Rabu (08/08).

Aksi kedua pelaku tersebut dilakukan pada Kamis, (22/03). Barang yang berhasil digasak antara lain dua buah HP merek Samsung type Galaxy J5 dan Samsung Keystone. “Setelah dilakukan penyelidikan dengan ciri-cirinya, keduanya berhasil kita tangkap,” uajar Harris.

Dikatakan Kompol Harris, dari data pihak kepolisian pelaku Munari sebelumnya tercatat pernah melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) kendaraan bermotor (ranmor) pada tahun 2001. Dari perbuatannya saat itu, Munari divonis dengan 1,8 tahun hukuman penjara.

“Ia tertangkap pihak Polda Jatim karena kasus tersebut. Pelaku melakukan curas curanmor di daerah Masjid Agung Surabaya, dan kasusnya ditangani oleh Polda,” terangnya.

Lebih jauh Kompol Harris memaparkan, aksi kejahatan yang kedua dilakukan Munari pada tahun 2008. Dari kejahatan yang kedua ini, dirinya divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. “Ia tertangkap pihak Polresta Sidoarjo karena telah terbukti melakukan perbuatan pemerkosaan,” pungkasnya.(sid3)

Keterangan gambar : Pelaku saat diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo.(foto : andri santoso)

Related posts

Leave a Comment