Tahu Goreng Berisi Pil Dobel L Masuk Lapas Blitar

ADAKITANEWS, Blitar – Ada saja upaya yang dilakukan seseorang untuk menyelundupkan narkotika atau obat keras berbahaya.ke dalam lembaga pemasyarakatan. Meski tergolong ketat dalam penjagaan, percobaan itupun tetap saja dilakukan meski akhirnya tetap gagal karena kecurigaan dan ketelitian petugas saat pemeriksaan.

Salah satunya upaya penyelundupan pil jenis dobel l ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar, yang disisipkan di dalam sebuah makanan, yakni tahu goreng. Kepala Lapas kelas IIB Blitar, Rudi Sardjono mengatakan, penyelundup pil dobel L ini dilakukan oleh 2 orang. Yakni Editia Annisa Rosanti, 22, dan rekannya Eka Permadi, yang keduanya merupakan warga Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Pelaku Edita Annisa Rosanti, diketahui merupakan istri Dwi Prasetyo, tahanan kasus narkoba yang saat ini mendekam di lapas kelas IIB Blitar. “Mereka berdua rencananya mau menjenguk Ganggas dan Dwi Prasetyo, tahanan kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Rudi, Jumat (20/10).

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, penyelundupan dobel L itu pertama kali diketahui saat pemeriksaan penjenguk tahanan pada Jumat (20/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Berawal ketika petugas melakukan pengecekan barang-barang yang dibawa pembesuk. Setelah diperiksa petugas mencurigai adanya bungkusan tahu goreng yang berbentuk tidak lazim. Selain itu petugas juga mencurigai gelagat Editia Annisa Rosanti sehingga petugas kembali melakukan pemeriksaan.

“Di depan sebenarnya sudah diperiksa namun karena di sini barang-barang yang dibawa harus melalui dua kali pemeriksaan sampai dalam diperiksa lagi. Saat itulah diketahui di dalam tahu goreng yang dibungkus kresek putih terdapat 21 pil dobel L ,” jelasnya.

Mendapati temuan itu, pihak Lapas langsung melaporkannya ke Polsek Kepanjenkidul. Yang kemudian mengirim petugas untuk melakukan pemeriksaan. “Kami langsung koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan,” paparnya.

Menurut Rudi, berdasarkan informasi dari petugas Lapas Kelas II B Blitar, Editia Annisa Rosanti hampir setiap hari menjengguk suaminya yang berada di Lapas. “Informasinya, Editia ini hampir setiap hari jenguk suaminya,” imbuhnya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat narkoba Polres Blitar Kota, AKP Huwahila Wahyu Yuha mengatakan, pihaknya kini tengah mengembangkan kasus tersebut. Termasuk menyelidiki pemasok dobel L kepada Edita Annisa Rosanti.

“Kita masih kembangkan dulu kasus ini,” kata AKP Huwahila.(fat/wir)

Keterangan gambar: Tahu goreng berisi pil dobel l.(ist)

Related posts

Leave a Comment