Sujud Syukur, Korban Kehilangan Mobil Tak Menyangka Mobilnya Ditemukan

ADAKITANEWS, Lamongan – Puluhan kendaraan hasil kejahatan siap diambil pemiliknya. Kendaraan roda dua maupun roda empat ini bisa diambil langsung gratis dalam Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti yang digelar Polres Lamongan, Rabu (25/09).

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, bagi masyarakat yang pernah melapor kehilangan kendaraan atau pernah kehilangan kendaraan bisa mengambil langsung dengan menunjukan surat bukti kepemilikan kendaraan dengan cukup mudah, yaitu dengan membawa BPKB, STNK dan surat tanda lapor atau laporan polisi.

“Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan tersebut dibuka mulai Rabu (24/09) sampai Senin (30/09) dan dibuka sekitar pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB di halaman Polres Lamongan, Jalan Kombes Pol M Duryat,” jelasnya.

Dijelaskannya, sebanyak 26 roda dua dan dua roda empat yang dipamerkan dan baru kali ini digelar bersama dengan Polda Jatim merupakan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap jajaran Polres Lamongan beberapa waktu terakhir.

Kegiatan ini juga memudahkan masyarakat yang ingin melihat kendaraan yang dulu pernah dilaporkan hilang atau hasil kejahatan bisa dikonfirmasi.

“Alhamdulillah hari ini sudah ada dua orang korban kehilangan kendaraan yang datang ke Polres Lamongan untuk mengambil dan hari ini kita kembalikan kepada pemilik sahnya sesuai dengan identifikasi kendaraan yang sudah kami periksa,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, jika Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan ini sudah ditutup dan masyarakat ingin mengetahui, Polres Lamongan tetap melayani sampai kendaraan ini semuanya dikembalikan kepada pemilik sahnya. Selain itu Polres Lamongan juga melayani servis sepeda motor gratis bagi masyarakat yang kendaran rusak pada saat mengambil kendaran barang bukti hasil kejahatan.

Sementara itu salah seorang korban, Afif menjelaskan, saat mengambil sepeda motornya yang dilarikan atau digelapkan oleh calo sepeda motor pada bulan Maret lalu, tidak dipungut biaya apapun alias gratis. “Saya hanya membawa STNK dan BPKB, pengembalianya tidak dipungut uang sama sekali, terima kasih pak polisi,” ungkap Afif, warga Kruwul Kecamatan Turi Lamongan tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Rulli, korban yang mobilnya hilang beberapa waktu lalu, kini ditemukan di Polres Lamongan, karena pelakunya sudah tertangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Lamongan.

“Awalnya saya tidak menyangka kalau mobil saya bakal ketemu. Dan pengambilannya gratis. Maka saya ucapkan banyak terimah kasih pada seluruh petugas jajaran Polres Lamongan,” ungkap Ruli sembari sujud syukur disaksikan Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung dan Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat.(prap)

Keterangan gambar : Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung saat menyerahkan barang bukti mobil kepada korban.(foto: suprapto)

Related posts

Leave a Comment