ADAKITANEWS, Sidoarjo – Petugas Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sidoarjo dibantu anggota Polresta dan Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo melakukan razia narkoba rumah kos dan mewajibkan penghuninya menjalani tes urine, Rabu (12/07).
Razia narkoba ini dilakukan di rumah kos kawasan Taman Pinang dan Sidokare Kecamatan Sidoarjo. Rumah kos yang dirazia, kebanyakan dihuni perempuan pemandu lagu dan diduga jadi tempat peredaran narkoba.
“Razia ini untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan warga yang disinyalir dilakukan di rumah kos,” kata Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Supriyadi.
Namun setelah dites urine dari sekitar 20 penghuni kos, hasilnya semuanya negatif. Petugas BNNK kemudian melanjutkan razia narkoba di Stasiun Kota Sidoarjo. Di lokasi itu, petugas melakukan tes urine pada sejumlah warga. Namun lagi-lagi, tidak terdapat warga yang positif menggunakan narkoba.(pur)
Keterangan gambar : Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo dibantu anggota Polresta dan Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo melakukan razia narkoba rumah kos.(ist)