ADAKITANEWS, Sidoarjo – Guna memberantas penyakit masyarakat (pekat), Polsek Sidoarjo Kota melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam. Salah satunya di dua tempat karaoke di Kecamatan Sidoarjo, yang tak luput jadi sasaran operasi, Sabtu (05/08) malam.
Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Rochsulullah SH mengatakan dua tempat yang dirazia yakni Karaoke Inul Vista di lantai II Lippo Plaza Jalan Raya Jati dan Karaoke KTV yang berlokasi di Jalan Raya Gajah Mada. Dari kedua tempat hiburan malam tersebut, pihaknya berhasil mengamankan lima kardus minuman keras (miras) dengan kadar alkohol sangat tinggi.
“Kegiatan ini untuk memberantas peredaran miras tak berizin di Kota Sidoarjo. Kami berhasil mengamankan sedikitnya 5 kardus miras yang diduga tidak disertai izin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (07/08) melalui telepon selulernya.
Labih jauh, mantan Kaurgakkum Subbid Provos Bidpropam Polda Jatim ini menjelaskan, peredaran miras di Sidoarjo memang mendapat sorotan dari aparat, lantaran mampu memicu tindak pidana atau kejahatan lainnya. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar mau melaporkan ke pihak kepolisian, jika menjumpai indikasi terkait aktivitas mabuk-mabukan di lingkungan sekitar.
“Jangan takut untuk segera melapor ke petugas kalau melihat ada yang mabuk-mabukan. Kami akan segera tindak lanjuti laporan masyarakat,” tandas Kompol Rochsulullah SH.
Dijelaskan pula, sasaran razia kali ini memang sengaja difokuskan ke tempat hiburan karaoke, dengan tujuan untuk meminimalisir timbulnya gangguan ketertiban umum. Terutama yang berhubungan dengan keberadaan dan operasional tempat karaoke. Oleh karenanya, dasar laporan pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran miras di tempat-tempat hiburan malam, khususnya di wilayah Kecamatan Sidoarjo Kota, akan terus dipantau aparat kepolisian.
“Bagi pengelola karaoke yang terbukti melanggar regulasi, akan kita berikan sanksi tegas. Tidak menutup kemungkinan, kita juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perizinan, sehingga izin operasionalnya terancam dicabut,” tegasnya.(pur)
Keterangan gambar : Anggota Polsek Kota saat melakukan razia di dua tempat karaoke.(ist)