Ratusan Pengendara Motor Terjaring Razia, Petugas Lakukan Sidang Di Tempat

ADAKITANEWS, Lamongan – Sat Lantas Polres Lamongan bersama dengan petugas terkait menggelar Operasi Zebra Semeru 2019 di terminal ASDP Paciran Lamongan, Sabtu (02/11). Dalam operasi tersebut, ratusan pengendara roda dua maupun roda empat terkena tilang dan menjalani sidang di tempat.

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindhito Kuncoro P, S.I.K. mengatakan, sebanyak 340 pengendara ditilang saat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 di jalur Pantura Lamongan. Dan 274 diantaranya menjalani sidang di tempat.

“Ratusan pengendara yang ditilang langsung dilakukan sidang di tempat. 274 pelanggar langsung sidang di tempat sedangkan sisanya jalani sidang di pengadilan tanggal 14 November 2019,” jelasnya AKP Danu.

Tak hanya itu, mantan Kasat Lantas Polres Bangkalan juga mengungkapkan, ratusan pelanggar lalu lintas di jalur pantura Lamongan didominasi oleh pengendara roda dua. Kebanyakan dari pengendara tidak dilengkapi dengan keabsahan surat-surat serta tidak memakai helm saat berkendara di jalan.

“Untuk Keabsahan surat surat sebanyak 86 Pelanggar, sedangkan tidak menggunakan helm SNI ada 65 pelanggar,” ungkapnya.

Sementara untuk pengendara dibawah umur, kata AKP Danu Anindhito Kuncoro, masuk diurutkan ke tiga dari hasil operasi zebra di jalur daendels pantura Lamongan, yakni sebanyak 67 pelanggar ditilang petugas.

Selain itu, petugas gabungan dari unsur TNI-POLRI dibantu personel Dispenda dan juga Dishub Lamongan berhasil lakukan tindakan tegas pada pengendara roda empat yang melanggar lalu lintas dari 8 sasaran penindakan Operasi Zebra Semeru 2019. Untuk target sasaran kendaraanya, meliputi roda dua, mobil pribadi, dan truk.

“Sebanyak 26 pelanggar karena melebihi muatan, sedangkan 31 pengendara kita tilang karena safety belt. Kami melakukan operasi di waktu pagi, siang, maupun sore hari,” tegas AKP Danu Anindhito Kuncoro.

Kasat Lantas Polres Lamongan mengimbau kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat agar memperhatikan kelengkapan saat berlalu lintas.

“Untuk menghindari terjadinya celaka saat berkendara, lebih baik memakai helm dan memakai sabuk pengaman, dan jangan lupa lengkapi dengan surat-surat kelengkapan berkendara,”pungkasnya.(prap)

Keterangan gambar: Petugas gabungan saat memeriksa kelengkapan kendaraan roda empat.(foto: suprapto)

Related posts

Leave a Comment