Rampas Motor Saat Teler, Pemuda Digelandang Polisi

ADAKITANEWS, Sidoarjo – M Fahmiludin, pemuda asal Desa Bulusidokare RT 4/RW 1 Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Porong. Pemuda 24 tahun ini nekat melakukan aksi perampasan motor Yamaha Mio J warna putih Nopol N 4379 TC milik Roif,16, warga Desa Pasinan RT 2/RW 3 Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan, yang disertai dengan penganiayaan.

Kapolsek Porong, Kompol Hery Mulyanto menjelaskan, penganiayaan dan perampasan motor tersebut terjadi pada Sabtu (22/07) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. “Semula pelaku bersama kedua temannya Imam Ghozali, 22, dan Wahyu, 20, menggelar pesta minuman keras di kawasan Bok Legi Sidoarjo. Setelah itu mereka bertiga berboncengan dengan mengendarai satu motor bebek Yamaha Jupiter warna hitam Nopol N 5205 WM melintas Jalan Raya Tanggulangin menuju Jalan Raya Arteri Porong,” jelasnya, Selasa (25/07).

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara, lanjut Kapolsek, tepatnya di warung kopi utara SPBU Desa Kesambi Kecamatan Porong, pelaku mendapati korban bersama M Syaiful (kakak korban,red) dan temannya Haris Damayanti serta M Domir sedang nongkrong dan duduk di warkop tersebut. “Tidak lama kemudian korban dihampiri pelaku sambil memegang baju sambil berkata kenapa lihat-lihat,” ujarnya menirukan perkataan pelaku.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung melayangkan bogem mentah pada rahang kiri korban hingga tersungkur. Tidak puas, pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban. Namun aksinya itu dihadang oleh kakaknya korban.

“Kebetulan anggota kami, sedang melintas dan melihat adanya keributan di jalan raya. Seketika pelaku digelandang ke Polsek Porong untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan 1 unit motor Mio J dan 1 unit motor Yamaha Jupiter diamankan sebagai barang bukti. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan,”pungkasnya.(pur)

Keterangan gambar : M Fahmiludin, Tersangka perampasan dan penganiayaan saat diamankan petugas Polsek Porong.(ist)

Related posts

Leave a Comment