Polresta Sidoarjo Amankan Sembilan Pengedar Narkoba Jaringan Madura

ADAKITANEWS, Sidoarjo- Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 9 orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti total sabu-sabu seberat 9,68 gram dan ganja 144,84 gram, serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 1,262 juta.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan, sembilan tersangka ini berasal dari jaringan Madura. “Mereka diamankan petugas di 9 lokasi yang berbeda-beda dan merupakan pengembangan hasil penangkapan selama sepekan terakhir. Mereka merupakan jaringan pengedar lama dan bukan pemain baru,” jelasnya.

Sementara menurut Kombespol Himawan Bayu Aji, sasaran kesembilan tersangka tergolong bervariasi. Yakni mulai usia dini, produktif, hingga dewasa. Selain itu sebagian merupakan konsumen dari kalangan pelajar. “Sasarannya orang produktif bukan hanya pelajar. Mereka yang seharusnya bekerja tapi justru memakai narkoba hingga kecanduan,” ujarnya.

Mantan Ka Subdit IT dan Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri ini menambahkan, penangkapan jaringan pengedar narkoba ini menggunakan teknologi kloning Hand Phone (HP) milik anggota jaringan yang pertama kali tertangkap untuk melacak jaringan di atasnya. “Kami masih mengembangkan jaringan lainnya,” pungkasnya.(sid2)

Keterangan gambar : Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji menunjukkan 9 tersangka pengedar ganja dan sabu-sabu jaringan Madura di Mapolresta Sidoarjo.(foto : mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment