ADAKITANEWS, Kota Kediri – Pihak Kepolisian Resort Kediri Kota menyatakan ada temuan baru di Inul Vizta Kediri. Yakni adanya 120 botol miras golongan A yang tersimpan di area gudang karaoke keluarga tersebut, dan izinnya sudah mati.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Ridwan Sahara mengatakan, miras tersebut merupakan temuan dari Polda Jatim. Dan saat ini, ratusan botol miras tersebut telah diamankan oleh pihak Polres Kediri Kota sebagai barang bukti.
“Temuan 120 botol miras ini berbeda dengan kasus kemarin. Ini yang disembunyikan oleh penjaga gudangnya. Kita akan tindak dengan pasal tipiring (Tindak Pidana Ringan) untuk penemuan ini,” ujarnya, Kamis (20/07).
Melihat kondisi botol yang nampak sudah lama ini, semakin memperkuat dugaan bahwa pihak Inul Vizta Family Karaoke memang menyediakan minuman keras.
“Ya ini bisa saja memperkuat dugaan-dugaan, tapi kami tetap terus mendalaminya, agar semua terkuak tanpa ada yang tertinggal sedikitpun,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tempat hiburan karaoke keluarga Inul Vizta di kawasan pertokoan Kediri Mall digerebek anggota Ditreskrim Polda Jatim pada Jumat (14/07) dini hari. Dalam pengerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pengunjung, empat wanita yang diduga sebagai penari telanjang, serta beberapa minuman keras.(udn)
Keterangan gambar : AKP Ridwan Sahara.(foto:fasihhuddin kholili)