Penyidik Kejari Akan Konfrontasi Saksi Desa Tebel

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Penyelidikan terhadap dugaan kasus penyelewengan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Tebel, Kecamatan Gedangan masih terus dilakukan. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo bahkan berencana akan melakukan konfrontasi para saksi, perangkat desa, dan pihak pengembang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan para saksi. “Selain itu kita juga masih mendalami keterangan dari perangkat desa dan pihak pengembang,” katanya, Senin (25/09).

Adi Harsono menambahkan, jika ada keterangan yang tidak sinkron, penyidik memiliki kewenangan untuk memanggil ulang saksi yang sama. “Jika tidak ada kesamaan informasi dari para saksi bisa dilakukan upaya konfrontasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyidikan yang juga menjabat sebagi Kasi Datun Kejari Sidoarjo, Komang Rai Warmawan mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan dana kompensasi partisipasi tukar guling TKD Tebel dari pengembang yang nilainya mencapai Rp 2,3 miliar. “Kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kita tunggu saja hasil selanjutnya,” ujarnya singkat.(pur)

Keterangan gambar : Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto (dok adakitanews.com)

Related posts

Leave a Comment