Pelaku Pembacokan Warga Talun Menyerahkan Diri ke Polisi

ADAKITANEWS, Blitar – Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, dengan diantar keluarganya Ari Nurjaman, 22, warga Dusun Sonogunting RT 7/ RW 1 Desa Pasirharjo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar akhirnya menyerahkan diri, Minggu (10/09) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Ari merupakan pelaku pembacokan terhadap Sugeng alias Bagong, 34, warga Dusun Kembangarum Desa Wonorejo, yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Minggu (10/09) siang. “Pelaku menyerahkan diri ke Polres Blitar sekitar pukul 21.00 WIB diantar keluarganya,” jelas Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, saat pers rilis di Mapolres Blitar, Senin (11/09).

Setelah diperiksa, diketahui Ari Nurjaman membunuh korban akibat pengaruh minuman keras, hingga membuat keduanya yang juga residivis kasus penganiayaan itu mudah tersulut emosi. Keduanya sama-sama mabuk setelah menggelar pesta miras bersama teman- temannya yakni Rendi, Irfanto, Widodo, dan istri pelaku sendiri, Sulistiani.

“Saat pesta miras korban dan pelaku serta salah satu temannya bernama Irfanto sempat cek cok hingga berkelahi,” imbuhnya.

Kapolres mengatakan, setelah korban tersungkur pelaku langsung kabur ke rumah saudaranya di Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Pelaku berencana untuk melarikan diri ke Kalimantan, namun karena tidak ada biaya keluarga pelaku menyuruhnya untuk menyerahkan diri.

“Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara berdasarkan pengakuan Ari Nurjaman, sebelumnya ia bersama Widodo dan Rendi hanya berusaha melerai pertengkaran antara Bagong dan Irfanto. Namun Bagong justru balik memukul ketiganya. Setelah itu pelaku bersama Rendi dan Irfanto memutuskan untuk pulang. Sesampainya di rumah, Ari teringat pada Widodo yang masih bersama korban. Tanpa berfikir panjang ia pun langsung mengambil sebilah celurit yang disembunyikan di dalam jaket dan membawanya kembali ke lokasi pesta miras.

“Waktu saya mau kembali ketemu Bagong di jalan, lalu Bagong mengeluarkan pisau dan mengancam saya. Karena saya merasa terancam akhirnya saya bacok pakai celurit di bagian leher,” tutur Ari Nurjaman.

Dari tempat kejadian polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah pisau dapur, satu buah celurit, sepeda motor Honda Beat Nopol AG 3527 IH, dan botol bekas miras.(fat/wir)

Keterangan gambar: Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya saat menunjukkan barang bukti.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment