Oknum Pegawai PDAM Delta Tirta Sidoarjo Yang Terlibat Narkoba Diusulkan Dipecat

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Pasca tertangkapnya oknum pegawai PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Rian F, 40, warga Jalan Jenggolo Desa Pucang Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu lalu karena kedapatan memiliki sabu, membuat Bupati dan anggota DPRD Sidoarjo angkat bicara.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengusulkan pemecatan secara tidak hormat kepada tersangka karena dianggap sudah mencoreng nama baik institusi perusahaan daerah. “Kejadian ini sangat memalukan. Saya berharap, agar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak ada lagi yang terjerat proses hukum,” tegasnya, Rabu (19/07).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi A DPRD, Wisnu Pradono ketika dihubungi Tim Adakitanews.com melalui telepon selulernya, Rabu (19/07). Menurutnya, seorang pegawai yang terbukti atas kasus narkoba seharusnya langsung diberikan sanksi pemecatan, tanpa menunggu proses hukum pada diri pelaku.

“Sanksi sudah harus diberikan, tanpa menunggu proses sidang hingga vonis putusan. Karena barang bukti ada dan tersangka sudah ditahan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rian yang merupakan Staf bagian penjaga sumur pompa itu ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Sidoarjo dengan barang bukti 3 paket sabu dengan berat total 1,08 gram yang dimasukkan dalam amplop, berikut sebuah ponsel serta timbangan digital.(pur)

Keterangan gambar : Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.(foto : mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment