Numpang Tidur di Rumah Teman, Gadis ABG Justru Nekat Curi Barang

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Ditulung malah mentung, mungkin inilah ungkapan yang tepat untuk DA, warga Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo. Akibat mencuri barang pemilik rumah yang diinapinya, kini gadis 14 tahun itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Candi.

Menurut Kapolsek Candi, Kompol Kusminto, kejadian ini bermula pada Selasa, (26/09) lalu. “Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku mendatangi rumah temannya, NS, di kawasan Kecamatan Buduran, berniat untuk numpang tidur,” katanya, Jumat (29/09).

Karena berstatus sebagai teman, pemilik rumah akhirnya tidak menaruh curiga sama sekali. “Namun, ketika NS bangun, ia kaget melihat pelaku sudah tidak ada dan handphone serta uang senilai Rp 2 juta juga hilang. Mengalami peristiwa itu, ayah korban langsung melapor ke Mapolsek Candi,” imbuhnya.

Kompol Kusminto menambahkan, pelaku berhasil ditangkap anggotanya di Desa Bangah, Kecamatan Sukodono. “Kami juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit HP merk Samsung, sebuah tas sekolah warna crem, satu potong celana panjang dan uang sisa hasil curian sejumlah Rp 500 ribu,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara.(pur)

Keterangan gambar : Pelaku saat diamankan petugas Polsek Candi.(ist)

Related posts

Leave a Comment