Nekat Curi Helm Bermerek, Pengangguran Asal Surabaya Diamankan Polisi

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Suparman, 49, warga Medayu Utara RT 16/RW 9 Kelurahan Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Kota Surabaya terpaksa harus mendekam di sel Mapolsek Sidoarjo Kota, Senin (07/08). Hal ini disebabkan karena ulahnya yang nekat mencuri helm di lokasi parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota, Ipda Sukarno mengatakan, penangkapan bapak tiga anak ini berawal dari gerak-geriknya yang terekam CCTV. “Setelah pihak keamanan rumah sakit lapor, kami langsung ke TKP dan membawa tersangka beserta barang bukti dua helm merek INK,” katanya, Selasa (08/08).

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Ipda Sukarno, niat jahatnya tersebut muncul usai menjenguk saudaranya yang dirawat di RSUD beberapa bulan yang lalu. “Semula, tersangka ini memang sudah merencanakan pencurian itu usai menjenguk kerabatnya. Ia berpikir kalau mencuri di tempat itu mudah,” katanya.

Ia juga mengaku sudah 8 kali melakukan pencurian dan sasarannya yakni helm merek INK, namun di lokasi yang berbeda. Per helm, ia jual di sekitar Kapasari Surabaya dengan harga Rp 100 ribu untuk kebutuhan keluarga. “Yang saya curi hanya merek INK. Karena saya tahu helm ini mahal setelah saya membeli sendiri,” ujar pria pengangguran ini.

Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal Rp 60 juta rupiah.(pur)

Keterangan gambar : Tersangka Suparman saat diamankan polisi.(foto: mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment