Narkoba Senilai Rp 50 Juta Dimusnahkan

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan di halaman Polres Blitar Kota, Selasa (15/08) pagi. Selain bermacam-macam jenis narkotika senilai Rp 50 juta, juga dimusnahkan minuman beralkohol, makanan kedaluwarsa dan berbagai barang bukti hasil sitaan lainnya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Heru Agung Nugroho menyatakan keprihatinan mendalam akibat dari penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Hal itu karena bisa membuat generasi muda saat ini mati sia-sia.

“Masalah narkotika jelas jadi perhatian kita semua. Ada sekitar 2.500 generasi muda kita yang mati sia-sia tiap tahunnya karena barang haram ini. Hari ini sebagai bukti kami untuk perang pada narkoba,” kata Heru, Selasa (15/08).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan 17 kasus peredaran narkoba mulai dari bulan Januari sampai Agustus 2017, dan melibatkan 17 tersangka. Pemusnahan barang bukti kali ini, melibatkan beberapa pihak terkait, diantaranya Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, BNN, Granat, DPRD dan para ulama.

“Kami akan berupaya untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kota Blitar. Tentu tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan kerjasama semua pihak,” paparnya.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, sabu sebanyak 9,8 gram, pil dobel L sebanyak 14.346 butir, minuman beralkohol berbagai merek 2.667 botol dan arak Jowo 1.174 botol.

Sementara itu, Wakil Walikota Blitar, Santoso menyatakan dukungan penuh perang terhadap narkoba di Kota Blitar. Pihaknya akan melibatkan para ulama dan keluarga untuk lebih berperan aktif meminimalisir peredaran narkoba di Kota Blitar. “Kami siap perang lawan narkoba. Karena jelas karena narkoba, bisa merusak generasi kita,” tandasnya.(fat)

Keterangan gambar: Suasana proses pemusnahan di Mapolresta Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment