Miliki Pistol Rakitan, Residivis Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Ditangkap Polisi

ADAKITANEWS, Blitar – Anggota Polsek Lobar Blitar menangkap Benny Yuwono, 30, seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan di rumahnya, di Dusun Sumberasri RT 3/RW 2 Desa Tumpakoyot Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar, Jumat (09/06) sekitar pukul 18.15 WIB. Pelaku ditangkap lantaran memiliki senjata api (senpi) rakitan jenis pistol yang menyerupai jenis FN dan 7 butir amunisi kaliber 9 mm.

Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya menuturkan, pelaku merupakan residivis kasus 365 tahun 2011 dan divonis 8 tahun. Bahkan saat ini, statusnya masih PB (Pembebasan Bersyarat). “Iya benar, pelaku ditangkap di rumahnya. Pelaku masih dalam keadaan pembebasan bersyarat,” kata AKBP Slamet melalui pesan singkat, Sabtu (10/06) sore.

AKBP Slamet menceritakan, penangkapan berawal pada Jumat (09/06) kemarin sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu tersangka dalam keadaan mabuk dan berteriak-teriak serta menantang warga di sekitar Desa Kebonsari Kecamatan Kademangan. Salah satu warga, Aris Sudarmanto, 27, bersama teman-temannya kemudian mendatangi tersangka hingga akhirnya terjadi adu mulut. Saat tersangka akan mencabut benda dari sabuk celananya, Aris pun curiga, dan kemudian merebutnya dan diketahui benda tersebut adalah sebuah pistol.

“Setelah berhasil merebutnya, Aris menyimpan pistol tersangka di rumahnya. Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB tersangka bersama 2 orang temannya mendatangi Aris untuk mengambil pistol. Aris pun menyerahkannya kembali,” jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, lanjut AKBP Slamet Waloya, Ketua RT bernama Edy, melaporkannya ke Polsek Lobar. Akhirnya setelah melalui pencarian, polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya. “Semua barang buktinya sudah kita amankan. Saat ini kita masih mendalami asal muasal pistol rakitan ini,” paparnya.

Saat ini tersangka telah di amankan dan di Polres Blitar guna pengembangan kasus tersebut.(blt2)

Keterangan gambar: Benny Yuwono, tersangka pemilik pistol rakitan.(ist)

Related posts

Leave a Comment