Mengaku Intel Polisi, Sekuriti Tipu dan Bawa Kabur Motor

‎ADAKITANEWS, Sidoarjo – Iswanto, 31, warga Babatan Dukuh Setro Kecamatan Mulyorejo Surabaya tertunduk lesu saat digelandang anggota Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo.

Pria yang berprofesi sebagai sekuriti ini diringkus anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran diduga menipu dan menggelapkan 2 motor milik warga Sidoarjo.

Korban terakhir penggelapan oleh tersangka yakni Dicky Firmansyah,19, warga Desa Cemengkalang Kecamatan Sidoarjo. ‎Kasus ini bermula saat tersangka yang memiliki postur tubuh gemuk dipertemukan oleh orang tua korban. Saat itu, tersangka mengaku sebagai anggota intel dan bisa membantu mengurus pengajuan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang membutuhkan. Karena itu, orang tua korban percaya, kemudian meminta tolong ke tersangka.‎‎

“Korban ditipu dan motor korban digelapkan tersangka dengan mengaku sebagai anggota intel polisi dan menjanjikan bisa membantu mengurus SIM, kemudian korban dan tersangka bertemu di pertigaan Embongmalang Cemengkalang untuk selanjutnya menuju ke Polresta Sidoarjo,‎” ungkap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Harris saat pers rils di halaman Mapolresta Sidoarjo, Jumat (03/08).‎

Kompol Harris mengatakan, aksi tersangka ini terpergok karena korban terakhir melapor ke polisi dan ditindaklanjuti hingga tersangka tertangkap. Saat menuju Polresta Sidoarjo, korban dan tersangka berboncengan mengendarai motor Honda Beat bernopol W 4969 VN milik korban. Namun, tersangka mengajak berhenti di salah satu warung kopi di perempatan Jalan Kombes Pol M Duryat (di depan Polresta Sidoarjo). ‎”Tiba-tiba, tersangka meminjam HP korban dengan dalih menghubungi temannya di
bagian SIM,” imbuh Kasat Reskrim.

Karena orang yang dihubungi tidak bisa, lanjut harris menceritakan, tersangka kemudian mengajak korban menuju SPBU Jalan Jenggolo dengan alasan menemui teman tersangka. ‎Saat di SPBU, korban disuruh cuci muka di toilet SPBU dengan alasan agar terlihat bersih saat mengurus SIM.

Setelah korban masuk toilet, HP Oppo F5 dan motor korban dibawa kabur. “Tersangka sebelumnya meminjam kunci kontak motor korban dengan alasan hendak beli bensin. Tapi, motor dan HP korban justru dibawa kabur tersangka, dan korban ditinggal sendirian di SPBU begitu saja,” papar
Perwira dengan satu melati di pundak ini.‎

Berdasarkan hasil pemeriksaan motor korban dijual ke wilayah Probolinggo seharga Rp 2,5 juta. Sementara di hadapan penyidik, tersangka Iswanto mengaku sudah 2 kali menggondol motor milik warga Sidoarjo. Sebelum korban terakhir, tersangka pernah menggelapkan motor warga Sidoarjo dengan modus yang sama juga. ‎

“Motor korban pertama sudah terjual Rp 3 juta. Uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ‎pungkas bujangan yang juga satpam di salah satu perusahaan di Surabaya ini.‎

Diakui tersangka bahwa dulu dirinya memang memiliki keinginan untuk menjadi polisi. Namun, tidak kesampaian. Oleh karenanya, dalam melancarkan aksinya bujangan yang kos di Desa Kedungturi Kecamatan Taman, Sidoarjo ini mengaku anggota intel polisi agar tidak ditanyai soal seragam dan atributnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang perbuatan penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun
Penjara.(sid3)

Keterangan gambar : ‎Tersangka beserta barang bukti saat diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo.(foto: andri santoso).

Related posts

Leave a Comment