Manfaatkan Aplikasi Whatsapp, Pengedar Sabu Ditangkap

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Moch Sadam Husein, 21, warga Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pemuda yang namanya mirip dengan mantan Presiden Irak tersebut dibekuk petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo karena kedapatan menjual sabu.

Di hadapan penyidik, Sadam mengaku sudah menjadi pengedar sabu sekitar satu tahun yang lalu lantaran merasa upahnya sebagai buruh pabrik kurang. Ia, mulai kenal narkoba tidak lama setelah lulus sekolah. Dua tahun menjadi pecandu, bujangan tersebut naik kelas menjadi pemasok narkoba ke teman-temannya.

Pria lulusan SMK swasta di kawasan Sedati tersebut diringkus polisi pada Jumat (18/08) malam sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar jembatan tidak jauh dari rumahnya. Sadam saat itu tengah menunggu pembeli dan hendak bertransaksi. “Usianya masih muda, tapi pengalamannya di dunia narkoba sudah lumayan lama,” kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Sabtu (19/08).

Kompol Sugeng mengatakan bahwa tersangka tidak bisa mengelak ketika digerebek. Pasalnya Sadam kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,42 gram yang mau dipasarkan. Barang haram tersebut disimpan di saku celana belakang sisi kanan. “Penangkapan pelaku dari informasi masyarakat. Warga merasa resah dengan perbuatan tersangka yang menjual narkoba,” ungkapnya.

Menurut Kompol Sugeng, pelaku mengaku narkoba itu didapat dari kenalannya yang berinisial FD. “Pelaku berdalih hanya membantu menjualkan. Dia mendapat upah Rp 50 ribu setiap kali transaksi. Dijual Rp 400 ribu per poketnya,” tutur perwira polisi dengan satu melati di pundak tersebut.

Kompol Sugeng mengatakan, tersangka kenal FD karena kerap nongkrong di tempat yang sama. Sadam yang lebih dulu ketagihan narkoba sepakat dengan ajakan temannya itu untuk memasarkan narkoba. Terlebih, FD juga kerap mengajaknya mengisap sabu bersama.

Diketahui, Sadam memanfaatkan aplikasi pesan whatsapp dalam mengedarkan narkoba. Dia bahkan menyediakan nomor khusus untuk bisnis yang melanggar hukum tersebut. Tujuannya agar tidak mudah terendus. “Identitas pemasoknya sudah kami kantongi, masih dicari,” terangnya.(pur)

Keterangan gambar : Sadam Husein saat diperiksa oleh petugas Polresta Sidoarjo.(ist)

Related posts

Leave a Comment