ADAKITANEWS, Sidoarjo – Chusnul Jachin, 44, warga Bubutan Kota Surabaya terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Krian lantaran terbukti menggelapkan uang senilai Rp 150 juta.
Kasus tersebut berawal pada Oktober tahun 2016 lalu. Jachin mendatangi rumah korbannya, Winarsih Andityana Putri, 28, di Perumahan Bumi Papan Selaras Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo. Lelaki 44 tahun tersebut menawarkan kerjasama untuk menjalankan proyek pembuatan toilet PDAM Surabaya.
Jachin kemudian meminta modal kepada korban senilai Rp 125 juta. Dia mengaku, bakal mengembalikan uang itu paling lambat Desember 2016. Dan untuk menarik perhatian korban, pelaku menjanjikan keuntungan hingga Rp 25 juta. “Upaya bujuk rayu tersebut berhasil memikat korban,” ujar Kapolsek Krian Kompol Widjanarko, Sabtu (08/07).
Esok harinya korban langsung mentransfer uang yang diminta pelaku di salah satu bank swasta di kawasan Krian. Belum cukup, beberapa hari berselang, pelaku ternyata kembali meminta modal. Kali ini jumlahnya Rp 25 juta. “Korban menuruti permintaan itu,” lanjutnya.
Namun, mendekati jatuh tempo pelaku tiba-tiba menghilang. Jachin pun juga sulit dihubungi. Bahkan, ia juga tidak ada di rumah.
Winarsih yang kesal, tetap menahan diri untuk tidak langsung melapor ke polisi dan berharap Jachin memiliki iktikad baik. “Ingin diselesaikan secara baik-baik, karena korban dan pelaku sudah lama saling kenal,” ungkapnya.
Namun, kesabaran korban akhirnya habis. Winarsih melaporkan pelaku pada Mei 2017 lalu. Usai mendapat laporan, polisi pun menyelidiki keberadaan pelaku. “Sulit ditemukan karena sering berpindah-pindah tempat,” tutur Kapolsek.
Kompol Widjanarko menerangkan, perburuan pelaku akhirnya berhasil. Jachin dibekuk di tempat tinggal barunya yakni Perumahan Kepuh Permai, Tropodo Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. “Uang milik korban sudah dihabiskan pelaku untuk proyek lelang lain,” ujarnya.
Di hadapan petugas, Jachin mengaku uang milik korban sebenarnya sudah dibayarkan oleh PDAM Surabaya. Namun, dia tidak segera mengembalikannya kepada korban. Bapak dua anak itu tergiur untuk menggunakannya pada proyek lain. “Biar bisa berlipat. Mumpung ada banyak uang,” terangnya.
Nahas, proyek baru itu tidak berjalan mulus. Jachin bahkan harus merugi karena proyek tersebut akhirnya gagal. “Nyesel, sudah kapok, seharusnya dulu uangnya langsung dikembalikan,” kata bungsu dari tiga bersaudara itu.(pur)
Keterangan gambar : Jachin saat diamankan petugas.(foto : mus purmadani)