Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Rupiah

ADAKITANEWS, Blitar – Kejaksaan Negeri Blitar memusnahkan berbagai jenis narkotika golongan satu senilai Rp 675 juta, ribuan butir obat keras berbahaya, ratusan botol miras, senjata api, dan senjata laras panjang yang disita sebagai barang bukti, Rabu (19/07).

Kepala Kejari Blitar, Dade Ruskandar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan 185 putusan Pengadilan Negeri Blitar. Menurutnya, tujuan dari pemusnahan itu, selain dalam rangka memperingati hari Adhyaksa juga agar barang bukti tersebut tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Semuanya kita musnahkan, agar masyarakat juga tahu jika barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap itu tidak kami salahgunakan. Selain itu kalau kelamaan disimpan bisa saja hilang sehingga timbul masalah baru,” katanya usai memimpin langsung pemusnahan, Rabu (19/06).

Dade Ruskandar menjelaskan, rincian jumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika golongan satu jenis sabu seberat 129,01 gram, narkotika golongan satu jenis daun ganja seberat 125,7 gram, obat keras berbahaya jenis pil dobel L sejumlah 21.279 butir, miras 206 botol, serta dua senjata api dan satu senjata laras panjang.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak semua bisa berjalan cepat. Karena seperti diketahui ada beberapa perkara yang dilakukan upaya hukum lain oleh jaksa maupun terdakwa sebelum akhirnya mendapatkan putusan hukum yang tetap,” jelasnya.

Untuk diketahui, pemusnahan dilakukan dengan cara membakar seluruh jenis narkotika dan memecahkan botol miras. Sedangkan untuk senpi dan senjata laras panjang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Selain dihadiri petugas dari kejaksaan, pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri Kepala BNN Kabupaten Blitar, Wakapolres Blitar, Kasat Narkoba Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Blitar.(blt2)

Keterangan gambar: Suasana pemusnahan barang bukti.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment