Kabur Saat Hendak Diringkus, Maling Dapat Hadiah Timah Panas

ADAKITANEWS, Kota Kediri – Sugeng alias Batang, 36, pencuri motor asal Jalan Kendedes RT 1/RW 4 Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri terpaksa mendapatkan hadiah timah panas lantaran mencoba kabur saat hendak dibekuk petugas di rumah istri simpanannya di gang Balong Kelurahan Bandar Lor Kota Kediri, Kamis (22/06) sekitar pukul 09.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian itu bermula ketika korban, Harmik yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Gambiran tengah dinas malam. Ketika itu korban berangkat ke tempat kerjanya, pada Selasa (20/06) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, Harmik memarkir kendaraannya di lokasi parkir belakang area rumah sakit untuk bekerja shift malam. “Jadi korban saat itu kerja shift malam. Kejadian itu baru diketahuinya keesokan hari sekitar pukul 07.30 WIB ketika hendak lepas dinas. Mengetahui hal itu, korban segera melaporkannya ke Mapolres Kediri Kota,” cakap AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota.

Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengendus keberadaan pelaku. Hanya dengan modal rekaman CCTV rumah sakit, petugas akhirnya dapat mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku.

“Petugas mendapatkan informasi jika pelaku tinggal di Kelurahan Bandar Lor bersama wanita simpanannya. Setelah itu kami langsung melakukan penangkapan terduga,” imbuh AKP Kamsudi.

Namun saat akan diamankan petugas, pelaku memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Untuk menghindari tindakan anarkis, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan. Namun dari tembakan peringatan pelaku tetap mencoba kabur, hingga terpaksa petugas menembak kaki Sugeng untuk melumpuhkannya.

“Sudah kami beri peringatan, namun tak dihiraukan. Terpaksa kami lumpuhkan pelaku,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti motor yang diduga hasil curian. Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Untuk saat ini pelaku masih menjalani perawatan sebelum dilakukan penindakan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(udn)

Keterangan gambar : Tersangka beserta barang bukti.(ist)

Related posts

Leave a Comment