Hendak Jual Ganja Lewat Jasa Pengiriman, Mahasiswa di Kediri Dibekuk Polisi

ADAKITANEWS, Kota Kediri – Andy Setyo Ajianto, mahasiswa salah satu Universitas di Kota Kediri, warga Jalan Ontoseno Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, terpaksa harus berurusan dengan petugas Polsek Kota Kediri lantaran kedapatan memiliki ganja kering seberat 80 gram, Minggu (30/07).

Penangkapan berawal saat pelaku melakukan pengiriman barang melalui kantor jasa pengiriman barang di wilayah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, dan ditujukan kepada seorang berinisial ABY dengan alamat toko murah meubel Kecamatan Empang Bogor Selatan.

Dari agen jasa pengiriman, barang tersebut kemudian diteruskan ke cabang kantor pengiriman di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Banjaran Kota Kediri. Setelah paket tersebut sampai, dilakukan pemeriksaan hingga petugas mencurigai barang milik Andy. Pasalnya dari keterangan isi barang, tidak sesuai dengan berat barang. Pihak cabang kantor jasa pengiriman kemudian berupaya menghubungi pengirim untuk melakukan cek bersama, namun tidak aktif.

Pihak kantor jasa pengiriman cabang lantas menghubungi petugas kepolisian untuk memeriksa isi barang tersebut. Benar saja, setelah dibuka oleh polisi, ditemukan isi paket berupa tumbuhan kering yang fisiknya diduga mirip narkoba jenis ganja.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sucipto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada Andy untuk pengembangan lebih lanjut. “Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa 1 buah bungkus paket dari kardus, 1 buah tempat rokok, 1 buah wadah plastik kecil, narkoba jenis ganja seberat 80 gram, 1 lembar resi pengiriman barang, uang tunai Rp 450 ribu, sebuah ATM dan buku tabungan milik Andy,” ujarnya, Senin (31/07).(udn)

Keterangan gambar : Pelaku beserta barang bukti saat berada di Mapolsek Kota Kediri.(ist)

Related posts

Leave a Comment