ADAKITANEWS, Blitar – Efendik, 42, sopir, warga Desa Modangan RT 1/RW 2 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar ditangkap jajaran Satreskrim Polres Blitar. Ia diketahui nekat mencuri hp dan uang di sebuah warung soto milik Riza Budianti, 33, di Pasar Bangle Dusun Pakel Desa Bangle Kecamatan Kanigoro, Senin (21/08).
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Erik Pradana mengatakan, aksi pelaku dilakukan dengan cara memasuki warung saat pemiliknya sedang tertidur. Saat itu, lanjut Kasat, pelaku juga menggunakan motor plat nomor merah yang diduga palsu untuk mengelabui korbannya.
“Pelaku menggunakan plat nomor merah untuk melakukan aksi dan mengelabui korbannya,” ungkap AKP Erik Pradana, Senin (21/08).
Lebih lanjut AKP Erik menjelaskan, korban yang melihat warungnya dimasuki orang tidak dikenal langsung mengikuti pelaku. Tidak berselang lama dan melihat banyak warga, korban langsung berteriak maling sehingga didengar oleh warga. Warga yang melihat kejadian ini langsung mengejar dan menangkap pelaku.
Warga yang kesal pun sempat melayangkan pukulan pada pelaku sehingga mengalami luka di bagian wajah. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Kanigoro untuk dimintai keterangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa uang dan hp hasil curian, serta sepeda motor yang digunakannya untuk melancarkan aksi. “Kini pihak kepolisian masih menyelidiki apakah motor ini benar-benar plat merah atau dipalsukan,” tegasnya.(fat/wir)
Keterangan gambar: Pelaku dana barang bukti hasil curian.(ist)