ADAKITANEWS, Sidoarjo – Warung kopi bukan sekedar tempat ngopi bagi Putu Wicaksono. Dia dan teman-temannya, ternyata juga menyalurkan hobi berjudi disana. Beberapa hari berjalan rutin, aksi mereka akhirnya digerebek polisi, Kamis (10/8) malam.
Namun, pria 42 tahun itu harus merasakan dinginnya bui seorang diri. Putu tidak berhasil melarikan diri ketika penggerebekan terjadi. Berbeda dengan empat temannya. “Wis wayae kecekel (sudah waktunya tertangkap, red),” ujarnya, Sabtu (12/08).
Malam itu, dia sedang asyik berjudi di sebuah warung di kampungnya. Warga Taman Gang I tersebut berjudi bersama teman-temannya hampir setiap hari. Mereka biasanya berkumpul di atas pukul 22.00 WIB. Tujuannya agar praktik terlarang tersebut tidak diketahui warga sekitar.
Namun, perjudian itu tetap saja terendus oleh beberapa warga. Mereka akhirnya melaporkan kebiasaan buruk itu ke polisi. “Informasi kami dapat ketika sedang berpatroli,” kata Kapolsek Taman, Kompol Sudjut.
Laporan yang diterima itu kemudian menuntun petugas ke sebuah warung kopi. Namun, upaya penyergapan tidak berjalan optimal. Para penjudi lebih dulu tahu ketika polisi datang. Mereka spontan semburat melarikan diri. “Hanya satu tersangka yang dapat diamankan,” ucap perwira polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan satu set kartu remi dan uang yang dijadikan sebagai taruhan sejumlah Rp 240 ribu. “Main judinya setiap hari. Dari malam sampai pagi. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap,” tutur Kompol Sudjut.
Mantan Kasattahti Polrestabes Surabaya tersebut menambahkan, petugas tidak akan pernah berhenti membersihkan penyakit masyarakat (pekat). Dia mengimbau warga yang menemukan praktik perjudian tidak segan melapor. “Judi bisa menjadi penyebab awal tindak kriminal. Orang yang kalah main pikirannya bisa kacau. Nekat berbuat kejahatan kalau kepepet,” ucapnya.(pur)
Keterangan gambar : Pelaku saat diamankan petugas.(foto:mus purmadani)