ADAKITANEWS, Sidoarjo – Gagal menjambret tas milik korbannya, M Saiku, 46, pria pengangguran asal Dusun Balongwatu RT 4/RW 10 Desa Cangkringmalang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, hampir menjadi bulan-bulan warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Raya Tanggulangin. Ia kepergok gagal menjambret tas warna cokelat milik Kristina Okpattinama, 25, warga Perum Griya Asri Blok A4, RT 5/RW 4 Desa Balongdowo Kecamatan Candi.
Ketika melarikan diri, tersangka sembunyi di balik semak-semak depan Stasiun Kereta Api Tanggulangin. Beruntung petugas Polsek Tanggulangin segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi menjelaskan, saat kejadian sekitar pukul 05.00 WIB, korban menumpang angkutan umum dari rumahnya. “Setibanya di halaman stasiun KA Tanggulangin, tiba-tiba korban dihampiri seseorang yang turun dari motor Honda Beat. Seketika tas yang disandang korban, dirampas pelaku dengan cara ditarik paksa hingga tali tas tersebut putus,” katanya, Selasa (01/08).
Masih kata Kapolsek, setelah itu korban berteriak meminta tolong hingga mengundang warga serta pengguna jalan yang langsung berlarian dan menghampiri untuk menolong korban. “Melihat massa berdatangan, pelaku panik kemudian kabur melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak area halaman Stasiun KA. Hampir 1 jam dilakukan pencarian terhadap pelaku, dan akhirnya berhasil ditangkap warga. Untungnya anggota kami segera tiba di lokasi, sehingga nyawa pelaku dapat diselamatkan dari amuk massa,” imbuhnya.
Kompol Sirdi menambahkan, memang saat kejadian, korban sempat melawan. Terjadi tarik menarik, hingga tali tas terputus. “Kami mengamankan barang bukti berupa tas warna cokelat berisi 1 dompet warna hitam yang di dalamnya berisi 1 kartu mahasiswa,1 kartu ATM,1 buah handphone warna abu-abu, dan uang sebesar Rp 250 ribu. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.
Sementara itu di hadapan penyidik, tersangka mengakui terpaksa menjambret, karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya baru pertama kali menjambret dan ditangkap polisi,” ujarnya.(pur)
Keterangan gambar : Tersangka jambret, M Saiku diamankan Polsek Tanggulangin beserta barang buktinya.(ist)