Edarkan Sabu, Pengamen Jalanan Diringkus Polisi

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Seorang pengamen jalanan bernama Andika Bagas Zakaria, 19, warga Polosari RT 4/RW 27 Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Pengamen yang biasa mangkal di sekitar pertigaan trafficlight Taman Sepanjang ini ditangkap lantaran membawa narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram di saku celananya, dan hendak ia diantar ke pemesan.‎

Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, Andika memang sudah menjadi incaran polisi. Sebelumnya, ada seseorang bernama Andik alias Pitik, yang mengaku memesan sabu senilai Rp 300 ribu melalui Andika, dan Andika pun mengaku bisa mencarikan barang haram tersebut. “‎Andika ini sebenarnya punya stok sabu-sabu di tempat kosnya namun berdalih akan mencarikan,” ungkap Kompol Sugeng, Rabu (25/07).

Selang beberapa waktu, Andika pun akhirnya kembali menghubungi Andik dan mengatakan kalau sabu tersebut sudah ia dapatkan dan keduanya berjanji akan bertemu di sebuah warung makan di wilayah Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

“Sabu-sabu seberat 0,36 gram itu dimasukkan dalam amplop dengan motif batik. Kami sita dari dalam saku celananya pelaku,” terang Kompol Sugeng Purwanto.‎

Sugeng menambahkan, dalam transaksi kali ini Andika mengaku ‎mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial K dengan harga Rp 1.350.000 per gram. Dan untuk setiap transaksi dengan K, Andika mengatakan hanya melalui sistem ranjau.

“Oleh pelaku, sabu-sabu dipecah jadi beberapa poket dan dijual per poket. Andika mengaku tidak pernah ketemu K,” lanjut Kompol Sugeng menceritakan pengakuan tersangka.‎

Setiap poket sabu, oleh Andika dijual dengan harga Rp 300 ribu. Dan dari penjualan sabu ini, per gramnya tersangka mendapatkan untung Rp 150 ribu.(sid3)

Keterangan gambar : Petugas Satres Narkoba Polresta Sidoarjo saat melakukan penyidikan terhadap Andika Bagas Zakaria.(ist)‎

Related posts

Leave a Comment