Edarkan Sabu, Pedagang Ayam Potong di Lamongan Diringkus

ADAKITANEWS, Lamongan – Sat Reskoba Polres Lamongan menangkap empat pelaku pengedar dan pengguna sabu – sabu. Mereka adalah Agus, 37, warga Tunggunjagir Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, pemasok narkoba jenis sabu, yang diamankan bersama tiga orang pemakai langganannya. Salah satu diantaranya masih anak-anak yaitu DN, 16, warga Kecamatan Tikung, Abdullah, 26, alias Ambon, warga Gemining Kecamatan Tikung, dan Iwan, 34, asal Deket Agung Kecamatan Sugio.

Agus yang kesehariannya diketahui seorang pengusaha ayam di Lamongan tersebut nekat berjualan sabu untuk bisa mencicipi barang haram dan meraup banyak untung.

Kasat Reskoba Polres Lamongan, Iptu Akhmad Khusen mengatakan, jaringan dari pemasok utama Agus ini cukup lumayan jumlah peredarannya. Awalnya, polisi berhasil mengamankan Ambon yang setiap harinya bekerja sebagai operator odong-odong. “Dari pengakuan Ambon, petugas berhasil menangkap Iwan hingga ke pemasok utama, Agus,” kata Iptu Akhmad Khusen, Rabu (04/09).

Setelah menangkap Abdullah, dari hasil pengembangan, polisi menangkap Iwan di rumahnya yang akhirnya mengaku mendapatkan barang haram dari sang bandar. Agus ditangkap di sebuah warung tak jauh dari rumahnya.

Di hadapan petugas, Agus mengakui kalau setiap poket yang dijual, berat timbangannya selalu ia kurangi untuk mendapat untung banyak. “Selain dapat untung saya bisa ikut memakai,” kata Agus saat diperiksa petugas.

Lebih lanjut di hadapan petugas. Agus mengaku menjual barang haram tersebut seharga Rp 1,3 juta per poket dengan keuntungan Rp 100 ribu perpoket. Ia menyebutkan menggeluti bisnis barang haram ini dalam sepekan bisa menjual sebanyak 10 gram sabu.

Dalam kasus tersebut, Satreskoba Polres Lamongan berhasil mengamankan barang bukti sabu dalam tiga plastik klip. Sebanyak 0,43 gram diamankan dari tangan Ambon, 0,22 gram dari saku Iwan, dan 0,28 gram dari pemasok Agus.(prap)

Keterangan gambar: Empat pelaku saat diamankan di ruang pemeriksaan Sat Reskoba Polres Lamongan.(foto: suprapto)

Related posts

Leave a Comment