Dituding Haram Bagi Umat, Partai Perindo Sidoarjo Lapor Polisi

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Sejumlah pengurus DPD Partai Perindo Sidoarjo mendatangi Mapolresta Sidoarjo, Jumat (20/10). Mereka bermaksud melaporkan pemilik akun facebook bernama Heru Dwi, yang dianggap telah melecehkan partai mereka.

Dalam akun facebook bernama Heru Dwi tersebut, tertanggal 3 Agustus 2017 lalu tertulis sebuah postingan yang akhirnya menyulut para kader partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini. Dalam akun tersebut tertulis kalimat, “SEJAK AWAL BAGI UMMAT ISLAM PARTAI PERINDO ITU…. HARAM”,

Kuasa Hukum Partai Perindo, Kuswandi mengatakan, tulisan tersebut membuat tersinggung kader dan pengurus DPD Partai Perindo Sidoarjo. “Tidak hanya Sidoarjo tapi seluruh anggota Partai Perindo se-Indonesia,” katanya.

Kedatangan mereka ke Mapolres Sidoarjo, lanjut Kuswandi, adalah untuk melaporkan pemilik akun yang telah dianggap merugikan partai. “Kami berharap kepolisian bisa mengusut secara tuntas. Kami ingin masalah ini diproses secara hukum,” imbuhnya.

Dari pantauan Tim Adakitanews.com, pengaduan tersebut sudah diterima dan masih diproses dalam pembuatan laporan kepolisian.

Untuk diketahui, sebelumnya pemilik akun facebook tersebut juga telah dilaporkan oleh pengurus DPC PDIP Sidoarjo pada Rabu (18/10) lalu. Dalam akun tersebut tertulis, “Kenapa Gus Iful Mau Didukung Partai yang menistakan agama Islam dan ulama”.(pur)

Keterangan gambar : Sejumlah anggota DPD Partai Perindo Sidoarjo melapor pemilik akun facebook yang dianggap melecehkan ke Polresta Sidoarjo.(foto: mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment