Dites Urine, Satu Pemandu Lagu Positif Gunakan Narkoba

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo dan Satpol PP melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Selasa (11/07) malam.

3 tempat yang menjadi sasaran razia yakni Happy Puppy dan MX di Jalan Pahlawan depan Suncity Mall, dan X2 di depan Perumahan Taman Pinang Indah Sidoarjo. Semua pengunjung menjalani pemeriksaan oleh tim BNNK. Mereka bahkan digeledah dan dites urine.

Dari hasil tes urine tersebut, salah satu perempuan pemandu lagu bernama Sukarti, 42, warga Desa Celep Kecamatan Sidoarjo dinyatakan positif menggunakan narkoba. “Yang bersangkutan mengaku beberapa bulan lalu memakai narkotika waktu di Surabaya,” jelas Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Supriyanto.

Dari pemeriksaan itu, lanjut AKBP Supriyanto, BNNK Sidoarjo merekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi lantaran tidak menemukan barang bukti narkoba. “Yang bersangkutan ini pernah tersandung masalah narkotika pada tahun 2014 dan divonis empat tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, razia yang sama akan terus intensif dilakukan. “Sasarannya tidak hanya tempat hiburan. Melainkan nantinya juga di tempat-tempat kos dan lainnya,” tuturnya.

AKBP Supriyanto menegaskan, masyarakat harus terus disadarkan dalam soal bahaya narkotika.

“Dan perang terhadap narkotika, tetap akan terus dilakukan,” pungkasnya.(pur)

Keterangan gambar : BNNK Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo dan Satpol PP saat menggelar razia tempat hiburan malam.(ist)

Related posts

Leave a Comment