Dibekuk Saat Asyik Main Judi, 3 Warga Lamongan Tak Bisa Lebaran

ADAKITANEWS, Lamongan – Dua arena judi di wilayah Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan digerebek anggota Polsek Kedungring, Senin (21/05) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti seperangkat alat judi.

Ketiga pelaku judi domino dan remi tersebut adalah Suhaji, 47, warga Desa Tlanak, Suwoto, 65, dan Sukono, 45, keduanya warga Dusun Mekande Desa Mekanderejo Kecamaran Kedungpring Lamongan.

Mereka pun harus rela tidak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga lantaran langsung dijebloskan ke sel Mapolsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Suwoto dan Sukono, ditangkap saat asyik bermain judi remi di Jalan Makam Dusun Mekande Desa Mekanderejo Kecamaran Kedungpring. Sedangkan Suhaji ditangkap di salah satu warung di Desa Tlanak Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan.

Kapolsek Kedungpring, AKP Guntar Setiawan mengatakan, penggerebekan arena judi tersebut dilakukan saat Polisi tengah berpatroli dan melakukan operasi Pekat Semeru 2019. Di tengah perjalanan dalam operasi ini, Polisi mendapatkan laporan kalau di dua desa itu kerap dijumpai adanya aktivitas perjudian yang dilakukan hingga menjelang sahur.

“Mendapatkan laporan itu, Polisi langsung bergerak menuju sasaran dan memang benar kita menjumpai ada judi lalu kita tangkap,” ujarnya.

Di jalan makam Dusun Mekande Desa Mekanderejo Kecamatan Kedungpring, petugas berhasil mengamankan Suwoto dan Sukono, dengan barang bukti uang tunai Rp 555 ribu, satu set kartu remi dan alas karung/sak.

Sedangkan di salah satu warung di Desa Tlanak, petugas hanya mengamankan Suhaji saja, lantaran pelaku lain berhasil kabur. Barang bukti yang ikut disita yakni uang tunai Rp 102 ribu, satu set kartu domino dan alas karpet plastik.

AKP Guntar Setiawan menambahkan, pihaknya meminta masyarakat di wilayah Kedungpring untuk mengisi bulan ramadan ini dengan kegiatan yang positif, bukan malah melakukan kegiatan negatif seperti yang sudah dilakukan oleh pelaku.

“Mari jaga Kamtibmas dan isi di bulan ramadan dengan kegiatan positif, dengan meningkatkan ibadah bukan malah melanggar norma agama,” katanya.(ng1)

Keterangan gambar: Ketiga pelaku judi saat diamankan di Polsek Kedungpring.(ist)

Related posts

Leave a Comment