Catut Nama Kapolres, Minta Uang Pelepasan Police Line

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Berbagai cara dihalalkan seseorang untuk mendapatkan uang. Kali ini, nama Kapolres Blitar Kota, AKBP Heru Agung Nugroho dicatut oleh orang tak dikenal untuk meminta sejumlah uang ke Kepala SMA YP Kotamadya Kota Blitar.

Kepala SMA YP Kotamadya Kota Blitar, Umi Subarkah mengatakan, pelaku mengaku meminta uang untuk biaya pelepasan garis polisi di sekolah pasca terbakar beberapa hari lalu. “Ada seseorang sempat telepon yang mengaku Kapolres. Dia meminta uang untuk biaya pelepasan garis polisi, tapi saya abaikan,” kata Umi Subarkah, Rabu (04/10).

Namun demikian saat ditanya berapa besar uang diminta pelaku, Umi tidak mau menjelaskan secara detail. Saat itu dia sudah curiga penelepon yang mengaku Kapolres dan meminta sejumlah uang itu modus penipuan. Untuk itu, dia segera mengonfirmasi masalah itu ke Polsek Sukorejo. “Setelah saya konfirmasi ke Polsek, hal itu tidak ada,” tandasnya.

Umi juga mengatakan, pihak sekolah memang berharap garis polisi segera dilepas, karena berencana segera membersihkan ruang yang terbakar. Sekolah sudah menerima peristiwa itu sebagai musibah dan tidak meminta polisi mendatangkan tim laboratorium forensik untuk olah tempat kejadian perkara di lokasi. Sebab, bangunan sekolah itu tidak diasuransikan.

“Kami menganggap peristiwa ini sebagai musibah. Kami sudah menerimanya. Kami hanya ingin garis polisi segera dilepas agar ruang yang terbakar bisa segera dibersihkan dan dibangun ulang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono memastikan penelepon yang meminta sejumlah uang ke sekolah itu modus penipuan. Sebab, tidak ada biaya untuk pemasangan maupun pelepasan garis polisi. Polisi memasang garis polisi di lokasi untuk kebutuhan penyelidikan. Kalau penyelidikan sudah selesai, polisi akan melepas garis polisi itu.

“Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar waspada dengan modus penipuan seperti itu. Jangan percaya kalau ada penelepon yang mengaku Kapolres atau pejabat Polres lain yang meminta uang untuk biaya pelepasan garis polisi. Itu tidak ada biayanya,” kata AKP Heri.

Lebih lanjut AKP Heri menjelaskan, polisi sudah berencana melepas garis polisi di sekolah itu. Polisi juga sudah melakukan olah TKP di ruang yang terbakar. Selain itu pihaknya juga tidak akan mendatangkan tim laboratorium forensik karena pihak sekolah tidak memerlukan. Apalagi bangunan sekolah itu juga tidak diasuransikan.

“Dua atau tiga hari lagi garis polisinya akan kami lepas. Kami minta sekolah melaporkan kasus penipuan itu, kami akan menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 ruang di SMA YP Kotamadya di jalan Tanjung Kota Blitar terbakar, Jumat (29/09) lalu.(fat/wir)

Keterangan gambar: Kondisi bangunan yang terbakar dengan diberi police line.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment