Warga Sumberingin Blitar Adukan Dugaan Pungli Pembagian Lahan Garapan oleh LMDH

ADAKITANEWS, Blitar – Sekitar 80 warga Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar mendatangi balai desa setempat, Rabu (18/07), untuk mengadukan soal dugaan pungutan liar (pungli) pembagian tanah garapan di lahan milik Perhutani oleh perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Pantauan Tim Adakitanews.com, para warga membawa poster yang berbunyi tuntutan keadilan dalam pembagian lahan garapan milik Perhutani. Warga pun, sempat melakukan orasi di balai desa.

Salah warga penggarap lahan, Sumadi, 34, mengatakan, perwakilan LMDH memungut uang Rp 50 ribu ke warga dalam pembagian lahan garapan. Uang itu untuk mengambil keplek bukti lahan garapan. Padahal, sebelumnya tidak ada pungutan dalam pembagian lahan garapan.

“Baru kali ini ada pungutan dari perwakilan LMDH dalam pembagian lahan garapan. Sebelumnya, tidak ada pungutan,” kata Sumadi.

Warga yang belum membayar uang Rp 50 ribu, kata Sumadi, tidak mendapatkan lahan garapan. Padahal, selama ini warga menggantungkan hidup dengan cara menggarap lahan milik Perhutani. “Saya belum bayar, karena tidak punya uang. Otomatis belum bisa menggarap lahan,” ujarnya.

Selain soal dugaan pungli, warga juga mengadukan soal pembagian lahan garapan yang tidak merata. Luas lahan garapan untuk warga juga terus berkurang. Sebelumnya, tiap warga mendapat lahan garapan seluar 10 meter x 80 meter. Luasan itu berkurang menjadi 6 meter x 80 meter. Terakhir, warga hanya mendapat lahan garapan seluas 5 meter x 80 meter.

“Lha kalau pengurus LMDH mendapat lahan garapan empat petak. Per petak luasnya 6 meter x 80 meter. Kami menuntut agar pembagian lahan garapan adil,” ujar warga lainnya, Srianah.

Dalam aksi ini, warga meminta pihak desa mendatangkan pengurus LMDH untuk berdialog. Sebab, selama ini warga menganggap pengurus LMDH tidak pernah bermusyawarah dalam pembagian lahan garapan.

“Termasuk uang pungutan untuk keplek bukti lahan garapan juga tidak ada musyawarah terlebih dulu dengan warga,” ujar Srianah.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberingin, M Khoiri mengatakan, permasalahan antara masyarakat dengan perhutani tentang pemberian lahan yang tidak adil dan tidak sama, pihaknya menduga hal ini disebabkan tidak ada komunikasi yang baik. Selain itu, dimungkinkan tidak ada sosialisasi yang baik kepada masyarakat.

“Kita akan segera mempertemukan kedua belah pihak, sehingga segera mendapatkan solusi yang terbaik,” pungkasnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Suasana aksi warga di Balai Desa Sumberingin.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment