Wakil Walikota Madiun Siap Dilantik Jadi Walikota

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Tanda tanya terkait kapan Wakil Walikota Madiun dilantik menjadi Walikota Madiun semakin menunjukkan kejelasannya. Hal ini diketahui setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Wakil Walikota Madiun sebagai Walikota Madiun.

Informasinya, SK tersebut kini sedang diambil oleh Biro Administrasi Provinsi Jawa Timur pada Kamis (16/08). “Saat ini kami sudah ada undangan ke sana. Namun jika belum melihat secara langsung fisik SK tersebut saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” tegas Kepala Biro Administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Anom Suharno, Kamis (16/08).

Masih menurut Anom Suharno, bilamana nanti SK tersebut sudah diterimakan dari Kemendagri, pihaknya akan segera menyelesaikan proses administrasinya, termasuk meminta persetujuan kepada Gubernur untuk proses pelantikannya. “Kami mengusulkan untuk pelantikan pada hari Senin (21/08) atau Selasa (22/08) mendatang,” lanjut Anom.

Namun demikian, jelas Anom, seluruh proses pelantikan merupakan kewenangan Gubernur. Sementara pihaknya hanya memiliki kapasitas mengusulkan tanggal pelantikan saja.

Seperti diketahui beberapa yang lalu tepatnya tanggal 3 Juli 2017 Walikota non aktif, Bambang Irianto menyampaikan pengunduran dirinya melalui surat yang disampaikan kepada DPRD Kota Madiun. Surat tersebut kemudian ditindak lanjuti melalui rapat Paripurna DPRD 11 Juli 2017 yang secara resmi memberhentikan Walikota Madiun non aktif, Bambang Irianto.

Dan sesuai Pasal 173 ayat 4 UU Nomor 10 tahun 2016, DPRD Kota Madiun mengusulkan pengangkatan dan pengesahan Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto untuk menjadi Walikota Madiun untuk sisa masa jabatan 2014 – 2019.(bud)

Keterangan gambar : Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto.(foto : budiyanto)

Related posts

Leave a Comment