Tolak Perda Miras, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi

ADAKITANEWS, Lamongan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan menggelar aksi demo menolak Perda Miras di Gedung DPRD Lamongan, Jumat (26/07). Sempat terjadi bentrok antara massa dengan pihak kepolisian yang bertugas menjaga keamanan di lokasi tersebut.

Kericuhan berawal saat pendemo diperbolehkan masuk ke halaman Gedung DPRD. Namun polisi yang menjaga di bagian garis depan menghadang dan melarang perwakilan massa masuk.

Sementara itu di dalam gedung, anggota DPRD Lamongan juga diketahui masih menggelar rapat dengar pendapat terkait penetepan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2019 tetang Pengendalian dan Pengawasan peredaran Minuman Keras berakhohol.

Tidak ingin aksi mahasiswa itu mengganggu kelangsungan rapat Wakil Ketua DPRD Lamongan, Sa’im dan tiga anggota lainnya segera menemui mahasiswa di pelataran halaman gedung DPRD Lamongan.

Korlap aksi, Achmad Nasir Falahudin mengatakan, pihaknya meminta DPRD untuk membatalkan Raperda Miras karena dianggap bakal melegalkan peredaran miras di Kabupaten Lamongan.

“Karena ada beberapa pasal yang ada di Raperda ini menerangkan adanya pengawasan. Artinya kalau mengawasi berarti sudah melegalkan,” kata Nasir.

Nasir menambahkan, dalam Raperda Miras tersebut juga memperbolehkan peredaran Miras golongan A, B dan C. Dan di golongan C ini, lanjutnya, kadar alkoholnya sekitar 50 persen.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Lamongan, Sa’im berjanji akan membawa aspirasi dari massa PMII ke dalam pembahasan dalam Pansus. “Melalui aspirasi yang berkembang akan mempertimbagkan dan membahas. Tidak ada golongan A, B dan C. Saya perjuangkan, aspirasi anda saya bawa dan sampaikan,” kata Sa’im.

Sa’im menambahkan, rencananya siang ini juga akan dilakukan public hearing di gedung DPRD Lamongan, yang diikuti oleh sesepuh NU, Muhammadiyah, LSM, perwakilan PMII dan Ormas lain untuk membahas Raperda Miras.

Sekadar diketahui, Rancangan Perda Pengendalian dan Pengawasan peredaran minuman berakohol ini didukung oleh Fraksi Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra dan PPP.(prap)

Keterangan gambar: Peserta aksi demo saat bentrok di halaman gedung DPRD Lamongan.(foto: suprapto)

Related posts

Leave a Comment