ADAKITANEWS, Sidoarjo – Tiga Fraksi di DPRD Sidoarjo yakni PDIP, PAN dan PKS bersikeras menolak adanya rencana Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang akan membangun gedung terpadu 17 lantai.
Sikap penolakan tersebut terlihat dari spanduk-spanduk yang sengaja disebarkan di sejumlah titik di Sidoarjo beberapa waktu lalu, meski akhirnya dibersihkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Isi dalam spanduk itu, selain penolakan terhadap pembangunan gedung yang menelan anggaran sebesar Rp 800 miliar tersebut, juga menuntut agar pembangunan proyek lain dirampungkan terlebih dahulu.
Dari awal, ketiga Fraksi itu sudah menolak pembangunan gedung yang menggunakan lahan sekitar 2,8 hektare di lokasi Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso mengatakan banyak proyek yang tujuan untuk melayani masyarakat, belum tuntas. Menurutnya masih banyak yang perlu diprioritaskan terlebih dahulu. “Seperti Frontage Road Waru-Sidoarjo untuk mengatasi kemacetan, penanganan banjir, bidang pendidikan dan kesehatan juga belum ditangani dengan baik. Rencana itu harus dikaji ulang,” katanya.
Hal senada juga dilontarkan anggota DPRD dari Fraksi PKS, Kusman. Menurutnya saat ini gedung – gedung kesehatan khususnya di wilayah Barat Sidoarjo, seperti Desa Balongbendo, Tarik, Krian masih memerlukan sentuhan dari Pemerintah Sidoarjo. Bangunan gedung SD di Desa Balongbendo mayoritas juga banyak yang rusak.
Selain itu, menurut Kusman pelayanan kesehatan pada rumah sakit di Sidoarjo wilayah barat, saat ini sudah overload. “Sebaiknya pembangunan gedung terpadu tersebut dialihkan ke bentuk fisik bidang kesehatan,” tegasnya.
Pihaknya sepakat beserta Fraksi PAN dan juga Fraksi PDIP untuk menolak rencana pembangunan gedung terpadu 17 lantai yang membutuhkan dana awal uang APBD Rp 17 miliar. “Intinya, atas nama Fraksi PKS terkait pembangunan gedung terpadu 17 lantai kami menolak,” pungkasnya.(pur)
Keterangan gambar : Spanduk penolakan rencana pembangunan gedung terpadu 17 lantai oleh tiga fraksi DPRD.(ist)