Tidak Sesuai Jadwal, Anggota DPRD Sidoarjo Gagal Besuk Khoirul Huda

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Sejumlah anggota DPRD Sidoarjo yang hendak membesuk Ketua Pansus PD Aneka Usaha di Lapas kelas II A Sidoarjo terpaksa harus kembali ke gedung Dewan karena tidak diizinkan masuk, Selasa (04/07).

Para anggota dewan ini tidak diizinkan masuk lantaran jadwal besuk yang tidak sesuai. Hal tersebut disampaikan KPLP Lapas Kelas ll A Sidoarjo, Alip Purnomo melalui Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Rudi Kristiawan. “Kami bukan menolak untuk besuk. Tapi ini jadwalnya untuk narapidana. Kalau untuk besuk tahanan, jadwalnya Senin dan Rabu. Sedangkan Selasa, Kamis dan Sabtu untuk Narapidana,” ujarnya.

Menurut Rudi, para anggota Dewan tersebut bisa masuk jika membawa surat izin dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo. “Kalau mendapat izin dari membawa izin dari pihak kejaksaan, para anggota dewan tersebut bisa masuk,” jelasnya.

Saat ditanya alasan mengapa penasehat hukum bisa membesuk kapan saja, Rudi mengatakan hal tersebut merupakan pengecualian. “Penasehat hukum maupun penyidik bisa membesuk kapan saja karena ada pengecualian,” tuturnya.

Rudi mengatakan, saat ini Khoirul Huda ditempatkan di ruang mapenaling (masa pengenalan lingkungan) dan kondisinya sehat.

Sementara itu, Hadi Subiyanto, anggota Komisi B dari fraksi Golkar ketika dihubungi melalui ponselnya membenarkan jika ia bersama beberapa anggota dewan lain tidak diizinkan membesuk oleh pihak Lapas. “Selain tidak ada izin dari Kejaksaan, katanya Kalapas takut ada wartawan,” ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh Tim Adakitanews.com, sejumlah anggota dewan yang hendak membesuk Khoirul Huda diantaranya M Rojik (PKB), Khulaim Junaidi (PAN), M Dlomroni Chudlori (PKB), Kusman (PKS), M Agil Efendi (Demokrat), Hadi Subiyanto (Golkar), Mulyono (PKS), Sulistyowati Nurul (Golkar), dan Soegianto (Gerindra).(sid2)

Keterangan gambar : Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Rudi Kristiawan.(foto : mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment