Tanda Tangani Pakta Integritas, 298 Kades Di Sidoarjo Siap Kelola Dana Desa

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menggelar acara sosialisasi yang bertajuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Sidoarjo Siap Mengawal dan Mengamankan Dana Desa di Aula Kejari Sidoarjo, Kamis (24/08).

Dalam acara tersebut, sebanyak 298 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sidoarjo menandatangani Pakta Integritas dan siap mengelola Dana Desa (DD).

Selain ratusan kades dan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asintel Kejati Jatim, Edi Birton serta Sekda Kabupaten Sidoarjo, Djoko Sartono dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Desa Pemkab Sidoarjo, M Ali Imron.

Kepala Kejari Sidoarjo, M Sunarto mengatakan, ada empat poin dalam pakta integritas yang harus ditaati para Kades. Yakni tidak menjalankan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun. Serta melaksanakan dan merealisasikan pengelolaan Dana Desa dengan baik, benar, jujur, transparan dan akuntabel.

Dalam Pakta Integritas itu, ada catatan khusus di poin keempat. Yakni Kades harus segera menyerap anggaran dana desa dan dana lain. “Jika ada kesulitan konsultasikan ke Kejari Sidoarjo untuk mensukseskan pembangunan di Sidoarjo,” jelasnya.

Sunarto menambahkan, Pakta Integritas itu dilakukan untuk mencegah agar tidak ada lagi Kades dan perangkatnya yang terjerat kasus dugaan korupsi layaknya di tahun 2015 yang ada 7 kasus, tahun 2016 ada 17 kasus dan tahun 2017 ada 9 kasus. “Pakta integritas itu upaya pencegahan. Kalau ada masalah dibicarakan dan dilihat tingkat serta derajat kesalahannya. Tapi kalau sudah ada niat jahat melaksanakan KKN sejak awal maka pendampingan bakal berubah menjadi penindakan hukum,” imbuhnya.

Dari 322 Kades yang diundang, ada 24 Kades yang tidak hadir. Kebanyakan yang tidak hadir adalah dari Kecamatan Taman dan Kecamatan Sidoarjo. Hal itu akan menjadi evaluasi bersama Asosiasi Kades Sidoarjo lantaran belum diketahui jelas alasan ketidakhadirannya puluhan Kades dari kedua kecamatan itu.

“Artinya Kades yang tidak hadir itu, tidak mendukung suksesnya pembangunan di desa dan pencegahan penanganan perkara korupsi,” tegasnya.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Kepada Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo, M Heru Sulthon menegaskan jika acara sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas itu penting bagi seluruh Kades. Selain mengurangi rasa khawatir, Kades mendapatkan rambu-rambu dalam mengelola Dana Desa.

“Jadi kami para Kades siap menjalankan tugas dan pengelolaan keuangan dan dana desa. Dan ketika kami agak menyimpang, maka ada TP4D yang mengingatkan,” pungkasnya.(pur)

Keterangan gambar ; Sebanyak 298 Kepala Desa (Kades) menandatangani pakta integritas disela-sela sosialisasi TP4D Kejari Sidoarjo Siap Mengawal dan Mengamankan Dana Desa di Aula Kejari Sidoarjo, Kamis (24/08).(foto: mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment