Tahun Ini, Urus Paspor di Kanim Kelas II Blitar Cukup Sehari

ADAKITANEWS, Blitar – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar bakal melakukan gebrakan di awal 2019 ini. Satu diantaranya rencana mengurus paspor sehari langsung jadi. Rencana ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setelah 2018 lalu mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Jadi tahapan selanjutnya setelah mendapat predikat WBK adalah WBBM. Tahun ini kita sudah mengajukan untuk dinilai oleh tim penilai pusat. Nah, salah satu rencana kita untuk mewujudkannya adalah membuat pelayanan mengurus paspor sehari langsung jadi. Awalnya kan 3 hari, 2018 2 hari, kemudian 2019 ini kita upayakan sehari,” kata M Akram, Kepala Kanim Kelas II Blitar, Senin (14/01).

Untuk mewujudkan rencana itu, lanjut Aktam, pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan. Seperti penambahan sumber daya manusia serta penambahan alat cetak paspor. “Sampai Mei 2019 kita akan terus melakukan uji coba. Baru setelah Mei, kita akan upayakan pelayanan paspor sehari jadi bisa diterapkan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Akram, di ruang pelayanan paspor pihaknya akan memberikan fasilitas ruang tunggu pelayanan yang selevel di bandara. Sementara di bidang pemanfaatan teknologi informasi, khususnya di bidang izin tinggal bagi orang asing, dimana nantinya 14 hari sebelum izin tinggal mereka habis, maka pihaknya akan mengirimkan peringatan melalui voice note.

“Kalau 2018 lalu, kita mengirimkan pesan sms melalui gateway. Upaya-upaya ini tentunya kita lakukan dalam rangka mencegah orang asing overstay,” paparnya.

Akram menambahkan, saat ini seluruh pegawai harus memiliki komitmen yang sama dengan pimpinannya untuk mewujudkan WBBM. Namun demikian, semuanya juga masih dalam rangka menjaga konsistensi wilayah bebas korupsi.(fat/wir)

Keterangan gambar: Penandatanganan komitmen mewujudkan WBBM.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment