Tahun 2019, Polres Nganjuk Punya Tunggakan 285 Kasus

ADAKITANEWS, Nganjuk – Sebanyak 285 tunggakan kasus yang saat ini ditangani oleh jajaran Polres Nganjuk, ditargetkan bakal selesai di tahun 2019 ini. Hal tersebut disampaikan Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta dalam konferensi pers akhir tahun di ruang lobi Mapolres Nganjuk, Senin (31/12).

“Gangguan kamtibmas pada tahun 2017 crime total 439 perkara dan crime clearance 201 perkara. Jadi dapat diungkap sebanyak 45,78 persen. Sementara di tahun 2018, crime total 440 perkara, crime clearance 182 perkara, dapat diungkap 41,36 persen,” ungkap AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta.

AKBP Dewa menjelaskan, tunggakaan sebanyak 258 perkara itu, baik yang ditangani Polres maupun Polsek jajaran. Sementara gangguan kamtibmas di tahun 2018, yang tertinggi adalah kasus penipuan dengan 83 kasus, disusul curanmor 42 kasus. “Kasus yang menonjol di tahun 2018 yakni pembunuhan dan dapat kita ungkap semua,” ujarnya.

Dari Satreskoba, lanjut Kapolres, di tahun 2017 ada 93 kasus dan dapat diselesaikan. Sedangkan di 2018, turun menjadi 79 kasus, namun yang dapat diungkap masih 73 kasus yang meliputi sabu-sabu, ganja, pil koplo dan minuman keras (miras).

“Untuk kasus miras di tahun 2017 sebanyak 462 perkara dan di tahun 2018 ada 503 perkara. Semuanya sudah terselesaikan dan ditangani dengan tipiring,” bebernya.

Dari Satuan Lalu Lintas, di tahun 2017 kecelakaan lalu lintas ada sebanyak 809 kasus. Sementara di tahun 2018 ada 731 kasus, berarti turun 9,64 persen. Tahun 2017, korban meninggal dunia sebanyak 185 jiwa dan tahun 2018 korban meninggal dunia sebanyak 160 jiwa, atau turun 13,51 persen.

“Korban luka berat di tahun 2017 sebanyak 13 orang, tahun 2018 sebanyak 15 orang, atau naik 15,38 persen. Luka ringan di tahun 2017 sebanyak 1.500 orang, tahun 2018 sebanyak 1.489, turun 0,73 persen,” urainya.

Dikatakan, langkah yang diambil untuk menekan kejahatan jalanan antara lain meningkatkan patroli dialogis atau patroli kencur dengan mengerahkan semua personel baik roda dua atau roda empat untuk melakukan patroli bersinggungan.

Sedangkan terkait program smart city yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, kata AKBP Dewa, pihaknya juga telah memasang CCTV di beberapa titik ruas jalan.

Monitor CCTV tersebut juga telah tersambung dengan command center Pemkab dan terhubung dengan command center Polres Nganjuk. “Ini sebagai bentuk pengawasan keamanan kepada masyarakat. Selain itu kami berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan siskamling dan menjaga lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.(ng1)

Keterangan gambar: Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Winarta saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Nganjuk.(foto: suprapto)

Related posts

Leave a Comment