ADAKITANEWS, Blitar – Tim Penyidik Tipikor Polres Blitar telah memeriksa dan mengambil sampel bangunan gedung Laboratorium dan Instalasi Bedah Sentral (IBS) di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Selasa (22/08).
Pemeriksaan dan pengambilan sampel ini berlangsung selama dua jam, di mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Tim penyidik, mengambil contoh bangunan mulai dari lantai, dinding dan kelistrikan.
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, pengambilan sampel bangunan ini merupakan tindak lanjut dari hasil keterangan Direktur RSUD Ngudi Waloya, dr Ahas Loeqiana, pada Senin (21/08) kemarin. Pemanggilan dr Ahas Loeqiana dilakukan terkait adanya dugaan korupsi terhadap pembangunan laboratorium dan IBS dua lantai tersebut yang total anggarannya mencapai Rp 5,4 miliar. Dan untuk sementara, bangunan di halaman belakang rumah sakit ini diberikan garis polisi, agar tidak ada pemindahan barang dan perusakan.
“Kita masih mengambil sampel bangunan dan memasang garis polisi terhadap bangunan karena saat ini bangunan dalam status quo selama proses pemeriksaan berlangsung,” ungkap AKBP Slamet Waloya, usai pemeriksaan, Selasa (22/8).
Sementara untuk menentukan apakah ada penyimpangan terhadap pelaksanaan proyek bangunan ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan tim ahli.
“Kita tidak bisa menentukan apakah bangunan sesuai dengan spek proyek atau tidak, biarkan hasil pemeriksaan tim ahli yang menentukan,” ungkapnya.
AKBP Slamet Waloya menegaskan, bahwa dalam kasus ini pihaknya belum menentukan tersangka, karena masih melihat hasil pemeriksaan tim ahli. “Kalau tim ahli menemukan adanya penyelewengan maka akan ada tersangka, jika tidak berarti proyek ini sudah sesuai,” tegasnya.
Diketahui, proyek pembangunan gedung dua lantai dengan anggaran Rp 5,4 miliar ini dikerjakan oleh PT Sarana Multi Usaha yang beralamatkan di Jalan Cemara, Kota Blitar. Seharusnya pada tahun ini bangunan ini sudah selesai dan tinggal pemberian alat-alat kesehatan untuk pelengkap IBS ini.
Sementara itu, pihak RSUD masih enggan untuk dimintai keterangan terkait hal ini. Proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik kali itu, juga diketahui tidak mengganggu pelaksanaan pelayanan di RSUD Ngudi Waloyo Wlingi.(fat/wir)
Keterangan gambar: Kondisi polise line laboratorium RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.(ist)