ADAKITANEWS, Blitar – Pasca ditemukannya belasan lembar Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik warga Surabaya di sungai Suko Dusun Rejosari Desa/Kecamatan Gandusari, Polres Blitar Kota masih terus menelusuri area di sekitar sungai karena dimungkinkan masih ada KIS yang tercecer. Benar saja, hingga saat ini polisi telah berhasil menemukan 148 lembar KIS.
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan unsur tindak pidana. Polisi akhirnya meningkatkan status kasus temuan 148 Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam proses penyelidikan itu, kata Kapolres, Sat Intelkam Polres Blitar telah meminta keterangan dari 15 penerima KIS, dua petugas BPJS dan 3 staff JNE. Selain itu pihaknya juga meminta keterangan lima orang di tempat ditemukannya KIS.
“Kami sudah melakukan penyelidikan ke Surabaya dan meminta keterangan saksi-saksi, sehingga sekarang kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata AKBP Slamet Waloya, Kamis (27/07) di Mapolres Blitar.
Menurut Kapolres, unsur tindak pidana yang dimaksud adalah adanya dugaan pemalsuan data pengiriman dan pembuangan KIS secara sengaja, yang dilakukan oleh oknum jasa pengiriman JNE. Dimana KIS tidak didistribusikan kepada yang berhak menerima, namun pada laporan yang dimasukkan ke dalam data pengiriman seakan-akan kartu itu sudah didistribusikan.
“KIS ini seharusnya sudah didistribusikan sejak awal 2016 lalu. Namun berdasarkan keterangan warga yang seharusnya menerima, hingga kini belum mendapatkan KIS tersebut,” jelas Kapolres.
Oknum karyawan yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, lanjut Kapolres, memiliki keluarga di Desa Rejosari, Desa/Kecamatan Gandusari, tempat ditemukannya KIS. Saat ini pihaknya juga telah meminta keterangan keluarga yang bersangkutan untuk mendalami kasus ini. “Oknum karyawan JNE yang diduga kuat terlibat dengan kasus temuan KIS ini memiliki keluarga yang tinggal di sekitar lokasi ditemukannya KIS, yang saat ini telah kami mintai keterangan,” paparnya.
AKBP Slamet menuturkan, karena sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, kasus yang sebelumnya ditangani Sat Intelkam Polres Blitar ini kini sudah dialihkan untuk ditangani Satreskrim Polres Blitar. Pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. “Kita sudah membentuk tim gabungan dibawah Satreskrim,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sebanyak 148 KIS warga Kecamatan Wonocolo Surabaya ditemukan di Sungai Suko di wilayah Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, pada Minggu (24/7). Kartu itu ditemukan secara bertahap mengambang di sungai oleh dua warga setempat.(blt2)
Keterangan gambar: AKBP Slamet Waloya, Kapolres Blitar.(foto : fathan)