Soal Sistem Satu Arah, Pemdes Kepatihan Surati Bupati Jombang

ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Desa Kepatihan Kecamatan/Kabupaten Jombang mulai mengambil sikap tegas terhadap sistem satu arah yang disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang sejak Senin (12/03) yang lalu.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin mengatakan bahwa pihak Pemerintah Desa Kepatihan telah melayangkan surat ke Pemkab Jombang untuk mencabut kebijakan sistem satu arah di Jalan RE Martadinata Desa Kepatihan. “Kami tadi pagi sudah mengirim surat kepada Bapak Bupati dan ditembuskan ke Bapak Kapolres, Kepala Dinas Perhubungan dan Pak Camat, bahwa warga Desa Kepatihan memberi waktu 1 kali 24 jam terhitung dari tadi pagi. Dishub harus mencabut kebijakan tersebut,” tegas Erwin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (15/03).

Selain itu, Kades Kepatihan juga menegaskan jika dalam kurun waktu yang ditentukan tidak ada keputusan dari Pemerintah Kabupaten Jombang, warga Desa Kepatihan berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan sistem satu arah di Jalan RE Martadinata.

“Apabila Dishub sampai besok siang, Kamis (16/03), setelah salat Jumat tidak membuat kebijakan, maka warga Desa Kepatihan akan turun jalan untuk memblokade jalan,” imbuhnya.

Erwin juga menuturkan bahwa pemberlakuan sistem satu arah di Jalan RE Martadinata itu dianggap sebuah kebijakan yang keliru. Karena menurut Kades Kepatihan, untuk menyelesaikan masalah kemacetan di wilayah tersebut bukan dengan cara memberlakukan sistem satu arah, melainkan dengan penertiban parkir liar yang kerap terlihat di Jalan RE Martadinata.

“Kami warga Desa Kepatihan sangat paham akan simpul-simpul kemacetan itu dimana dan penyebabnya apa, kami sangat paham. Dan solusinya itu tidak kemudian dengan menggunakan sistem satu arah,” ujar Erwin.

Pantauan Tim Adakitanews.com, sejak diberlakukannya sistem satu arah di Jalan RE Maryadinata, banyak kendaraan yang mengambil jalan tikus untuk menyiasati agar tidak memutar jauh. Hal tersebut dikhawatirkan oleh Pemerintah Desa bisa merusak jalan-jalan yang ada dalam Desa Kepatihan.

“Dampak objek lingkungan juga tidak diperhatikan oleh mereka, akhirnya mobil-mobil dan kendaraan lainnya masuk ke gang-gang kecil, yang notabene kami biayai oleh Dana Desa. Kalau rusak siapa yang akan bertanggungjawab,” pungkas Kades Kepatihan pada Tim Adakitanews.com.(ar)

Keterangan gambar: Kondisi di Jalan RE Martadinata Desa Kepatihan.(dok. adakitanews.com)

Related posts

Leave a Comment