Siswa SMP Terjaring Ops Patuh Semeru

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Beberapa anak yang masih berstatus siswa SMP dan belum memiliki SIM terjaring razia Ops Patuh Semeru di Jalan Pahlawan Sidoarjo Kota, Rabu (02/05) pagi. Selain ‎diberikan pengarahan oleh anggota Satlantas Polresta Sidoarjo, polisi juga melakukan pemanggilan terhadap para orang tua mereka.

Kasubnit Laka Lantas Polresta Sidoarjo, Ipda Heroe S mengatakan, sangat disayangkan terutama kepada para orang tua yang membebaskan anak-anak mereka mengendarai motor di jalan. Hal itu lantaran menyangkut keselamatan anak-anak yang masih labil, dan belum sepenuhnya memahami haluan-haluan dalam berlalulintas.

“Angka kecelakaan pelajar di Sidoarjo tercatat lumayan banyak. Dan s‎angat kita sayangkan kepada para orang tua mereka yang memberikan izin terhadap anak-anak mereka yang masih belum cukup umur untuk diperbolehkan mengendarai sepeda motor terutama sampai ke jalan raya seperti ini,” tutur Ipda Heroe.

Setelah dilakukan penindakan berupa tilang terhadap surat-surat kendaraan, selanjutnya para orang tua anak-anak yang terjaring razia tersebut juga langsung dipanggil untuk ikut diberikan arahan.

‎”Kita akan memanggil orang tua mereka, yang nantinya akan kita berikan arahan agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan izin kepada anak-anaknya untuk mengendarai motor,” imbuh Ipda Heroe.

Sementara itu Ani, 15, bersama 5 temannya asal Tanggulangin yang diketahui msih duduk di bangku kelas 3 SMP mengaku bahwa memang diperbolehkan oleh orang tuanya mengendarai motor. Mereka yang hendak pergi bermain ke mall karena hari libur usai Ujian Nasional (UNAS) mengaku baru sekali ini melewati jalan raya mengendarai motor.‎

“Kalau terlalu jauh naik sepeda motornya gak diperbolehkan. Baru kali ini tadi saya sama teman-teman ke kota naik sepeda motor,” aku Ani.

Operasi Patuh Semeru 2018 yang dipimpin langsung oleh Wakasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP I Gusti Merta tersebut, selain dilakukan tindakan penilangan sebagai efek jera petugas juga akan memanggil para orang tua pengendara yang diketahui belum cukup umur.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara, serta untuk mengurangi angka kecelakaan.(sid3)

Keterangan gambar : Para anak-anak belum cukup umur yang terjaring Ops Patuh Semeru 2018 di Jalan Pahlawan.(foto : andri santoso)‎

Related posts

Leave a Comment