Sidoarjo, Wilayah Transit Narkoba Dari Luar Kota

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang berbatasan langsung dengan beberapa kota besar seperti Surabaya, seakan tak pernah habis dari peredaran narkotika.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya hasil tangkapan oleh jajaran Polresta Sidoarjo. Bahkan hanya dalam waktu sepekan, yakni sejak 14 – 20 Maret 2018, Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 22 tersangka penyalahguna narkotika.

Dari 22 tersangka yang seluruhnya adalah laki-laki tersebut, 16 orang diantaranya merupakan pengedar dan sisanya merupakan jaringan antar kota dengan barang bukti ganja sebanyak 455 gram, sabu seberat 177,96 gram, 21 unit ponsel dan uang senilai Rp 350 ribu.‎

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan, beberapa jaringan yang berhasil diungkap diantaranya jaringan Krian, Jabon dan Candi.

Kapolres menjelaskan, untuk jaringan Candi pemasoknya masih DPO yang masih dari wilayah sidoarjo. Sementara pada jaringan Krian, pemasoknya adalah dari wilayah Pamekasan Madura, dan untuk jaringan Jabon dari wilayah Pasuruan.

“Untuk yang sabu itu dari Pamekasan Madura. Artinya masih didominasi wilayah Madura dan sekitarnya. Kemudian untuk yang ganja dari wilayah Surabaya,” papar Kombes Pol Himawan Bayu Aji saat pers rilis di halaman Mapolresta Sidoarjo, Rabu (21/03).

Dengan banyaknya kasus narkotika yang terungkap, menurut Kapolres, wilayah Sidoarjo bisa dikatakan sebagai lokasi transit barang haram tersebut. Namun, lanjutnya, bisa juga orang dari luar Sidoarjo yang pesan melalui wilayah Sidoarjo, kemudian didistribusikan ke wilayah lain.‎

“Ini memang kalau kita lihat wilayah Sidoarjo pintu masuknya bisa dari beberapa tempat sehingga dipakai sebagai wilayah transit. Kemungkinan, dan belum tentu dipasarkan di wilayah Sidoarjo,” terangnya.‎

Kombes Pol Hiwaman pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menginformasikan kepada kepolisian mengenai peredaran narkoba.

“Kita juga selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan Airport interaction dengan sering informasi untuk memberantas peredaran narkoba. Para tersangka yang diamankan tidak ada yang dibawah umur, semuanya mulai remaja ke atas,” tandasnya.(sid3)

Keterangan gambar : 22 tersangka kasus narkoba beserta barang bukti saat pers rilis di Mapolresta Sidoarjo.(foto: andri santoso)‎

Related posts

Leave a Comment