Sidak Mamin, Temukan Makanan Kedaluwarsa

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar terus mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman tak layak konsumsi saat bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Seperti yang dilakukan oleh Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar, yang melakukan sidak ke sejumlah toko dan swalayan di Kota Blitar.

Kabid Kesehatan masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, dr Dharma Setyawan mengatakan, dari beberapa toko dan swalayan yang disidak, petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), petugas kepolisian, dan Disperindag Kota Blitar menemukan sejumlah produk tak layak konsumsi. Diantaranya makanan kedaluwarsa berupa mi instan impor.

“Kita temukan ada satu jenis mie instan impor yang sudah kedaluwarsa,” katanya, Kamis (08/06).

Selain produk makanan kedaluwarsa, lanjut dr Dharma, petugas gabungan juga menemukan jenis makanan lain yang tidak layak konsumsi. Seperti jajanan permen jeli, di mana izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) nya belum diperbaharui, susu kaleng yang kemasannya sudah rusak, serta produk impor berupa kurma yang dikemas ulang namun tidak mencantumkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Makanan Luar (ML) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun justru hanya mencantumkan izin PIRT.

“Kita juga temukan susu kaleng yang kondisinya sudah penyok. Sehingga harus kita tarik,” paparnya.

Sebelumnya, Rabu (07/06) sore petugas TKP2MO juga melakukan sidak ke pusat jajanan dan takjil di jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Dari tempat tersebut petugas mengambil beberapa sampel makanan seperti cilot, sosis, es cendol dan kerupuk. Saat itu pihaknya langsung melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungannya.

Hasilnya diketahui beberapa jajanan mengandung boraks dan rhodamin. “Pada makanan krupuk dan sejenis cendol, mengandung boraks dan rhodamin,” jelasnya.

dr Dharma menambahkan, setelah adanya temuan tersebut Dinkes akan melakukan pembinaan kepada para pedagang agar mereka lebih paham dengan kandungan yang ada pada bahan makanan yang mereka jual, apakah boleh dikonsumsi atau tidak.

“Dari tahun lalu jumlahnya sebenarnya sudah banyak berkurang, sehingga kita akan terus lakukan pembinaan agar jumlah pedagang yang menjual makanan dan minuman tak layak konsumsi bisa semakin berkurang,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua YLKI Blitar, Dadik Wahyudi menegaskan, Dinkes harus terbuka untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait produk makanan minuman apa saja yang tak layak konsumsi. Ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para oknum pedagang nakal, supaya tidak menjual barang tak layak konsumsi. Dengan begitu maka secara otomatis oknum pedagang nakal akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat secara langsung.

“Langsung saja diinformasikan kepada masyarakat secara terbuka. Dengan begitu, otomatis masyarakat juga bisa langsung memilih untuk tidak membeli produk-produk tersebut,” tandasnya.(blt2)

Keterangan gambar: Petugas saat melakukan sidak di sejumlah toko swalayan di Kota Blitar.(ist)

Related posts

Leave a Comment