Semester Pertama 2018, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Blitar Capai 50 Kasus

ADAKITANEWS, Blitar – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, jumlah kasus yang ada terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar, memasuki pertengahan tahun 2018 ini sudah ada 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar, Sri Suhartini mengatakan, hingga akhir Juni 2018 ada 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rinciannya, 32 kasus korbannya merupakan anak-anak, sedangkan 18 lainnya korbannya merupakan perempuan.

Menurut Sri Suhartini, dari 50 kasus ini meliputi 11 kasus pelecehan seksual terhadap anak, 3 kasus pencabulan anak, dan 18 kasus kekerasan terhadap anak. Sedangkan 17 kasus lainnya merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan 1 kasus pelecehan yang dialami perempuan.

“Persentasenya lebih banyak kasus yang korbannya anak-anak, tapi alhamdulillah untuk kasus trafficking dan anak berhadapan dengan hukum tidak ada dan lebih didominasi kasus kekerasan dan pelecehan,” kata Sri Suhartini saat ditemui di kantornya, Jumat (06/07).

Menurut Sri Suhartini, jika dibandingkan tahun 2017 yang lalu di periode yang sama, yakni sampai dengan akhir Juni 2017 terjadi penurunan kasus, dimana pada tahun lalu ada 55 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, meliputi 12 kasus pelecehan seksual, 4 kasus pencabulan, 15 kasus KDRT, 2 kasus trafficking, 12 kasus kekerasan anak, dan 10 kasus ABH.

“Kalau dilihat sepanjang tahun 2017 kurang lebih ada 85 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Sri Suhartini menambahkan, dari beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah terdata sampai pertengahan 2018, ada beberapa yang kasusnya sudah terselesaikan dan ada yang masih dalam proses hukum.(fat/wir)

Keterangan gambar: Sri Suhartini, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment