Sekda Tulungagung Diperiksa KPK

ADAKITANEWS, Tulungagung – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Tulungagung selain melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sutrisno, juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung.

Salah satu pejabat yang diperiksa KPK tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzy. Hal ini pun tidak ditampik Indra. Dia mengakui bahwa pemeriksaan terhadap dirinya telah dilaksanakan pada Sabtu (30/06) lalu di Mapolres Tulungagung.

“Pemeriksaannya Sabtu (30/06) lalu, di Polres Tulungagung,” kata Indra Fauzy saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo Kongas Arum Khusumaning Bangsa, Selasa (03/06).

Indra mengakui telah diperiksa oleh penyidik KPK selama enam jam, mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB. Saat ditanya berapa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik, Indra mengaku lupa.

“Jumlah pertanyaan yang diajukan banyak, tapi saya lupa,” ujar Indra.

Sebelum dirinya diperiksa, dia mengaku menerima surat dari KPK yang dikirim ke rumahnya. Namun Indra enggan menyampaikan siapa saja yang diperiksa oleh tim penyidik selain dirinya.

“Saat saya datang maupun selesai pemeriksaan di Polres tidak ada orang lain,” kilahnya.

Termasuk ketika disinggung pemeriksaan terhadap dirinya apakah terkait dengan kasus yang saat ini ditangani KPK, Indra pun enggan berkomentar. “Saya ini kan sekda, ya tentunya seputar masalah administrasi,” pungkasnya.(bac)

Keterangan gambar : Indra Fauzy, Sekda Kabupaten Tulungagung.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment