Satu WNA di Kota Blitar Resmi Dicoret Dari DPT

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Satu Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kota Blitar resmi dicoret. Pencoretan dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menerima rekomendasi dari Bawaslu Kota Blitar.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, KPU RI melalui Provinsi telah menginstruksikan untuk melakukan pengecekan DPT, apakah ada WNA atau tidak. Selain itu, jika ditemukan maka juga diiinstruksikan untuk mencoret dari DPT. Hasil pengecekan, ada satu WNA yang masuk DPT, yakni Juro Kogawa, 72, asal Jepang.

“Jadi selain adanya rekomendasi dari Bawaslu Kota Blitar, kita pasti akan mencoret WNA yang terbukti masuk DPT,” kata Umam, Kamis (14/03).

Lebih lanjut Umam menjelaskan, Juro Kagawa terdata sebagai pemilih pemula di TPS 33 Kelurahan/Kecamatan Sukorejo. Nantinya, bukti otentik pencoretan bisa dilihat saat proses pemungutan DPT yang ditempel di TPS.

“Kita akui ini menjadi kesulitan tim kita dibawah, karena memang edukasi terhadap bentuk KTP kan tidak ada perbedaan. Hanya statusnya saja yang membedakan. Nah PPDB kita selama ini hanya mengecek nama dan NIM saja,” ujarnya.

Umam menambahkan, pihaknya sebenarnya juga terkendala dengan kebijakan dari Dispendukcapil, dimana memang hal itu merupakan instruksi dari Kemendagri untuk tidak diperbolehkan memberikan data detail seseorang. Tetapi karena pihaknya juga mendapat instruksi dari KPU RI terkait informasi yang sangat sensitif diagenda Pemilu 2019, sehingga pihaknya harus mengejarnya agar tidak terjadi kecurigaan.

“Kita kan berusaha menghapus kecurigaan dari berbagai kalangan. Kita juga tidak bisa menyalahkan Dispendukcapil, namun kita berharap kedepan komunikasinya nanti bisa lebih baik. Kita pastinya komitmen tidak akan membuka data yang diberikan Dispendukcapil, jadi pasti aman,” imbuhnya.

Untuk diketahui, berdasarkan surat keterangan tempat tinggal (SKTT) dari Dispendukcapil Kota Blitar, sampai saat ini ada enam WNA yang tinggal di Kota Blitar. Sementara jumlah DPT di Kota Blitar mencapai 113.544.(fat/wir)

Keterangan gambar: Choirul Umam, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar saat menunjukkan rekomendasi dari Bawaslu.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment