Salah Satu Tersangka Rusuh Mejayan Diserahkan ke Kejaksaan

ADAKITANEWS, Madiun – SBU alias Bud, salah satu tersangka kerusuhan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Bangunsari Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun beberapa waktu yang lalu akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mejayan Kabupaten Madiun, Jumat (09/06).

Tersangka yang merupakan salah seorang pengusaha di Caruban tersebut ditangkap polisi saat terjadi keributan dengan sejumlah warga. Kisruh diawali adanya pembangunan tugu pencak silat di wilayah Bangunsari. Yang bersangkutan ditahan polisi dikarenakan saat kejadian kedapatan sedang membawa senjata tajam.

Dengan dikawal petugas kepolisian dari Polres Madiun, tersangka tiba di kantor Kejari Mejayan sekitar pukul 10.00 WIB.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, I Made Jaya Ardana membenarkan penyerahan salah satu tersangka kerusuhan berikut berkas-berkasnya oleh pihak Polres Madiun. “Setelah kita periksa seluruh berkasnya berikut barang buktinya sudah lengkap dan memenuhi syarat untuk P21. Untuk proses lanjutannya segera kami limpahkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan,” ujar I Made Jaya Ardana kepada Tim Adakitanews.com.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Madiun, Hanif Farid Wicaksono menyampaikan jika pihak Polres Madiun sudah melakukan tahap dua yaitu penyerahan barang bukti beserta tersangkanya kepada Kejaksaan Negeri Mejayan.

“Sebelum dilimpahkan, terlebih dahulu tersangka melakukan cek kesehatan di RSUD Caruban, agar saat dilimpahkan ke Kejaksaan, yang bersangkutan benar-benar sehat,” ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka melanggar UU Darurat terkait kepemilikan senjata api, sekaligus senjata tajam, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Sementara untuk ketiga tersangka lainnya, AKP Hanif menyatakan masih dalam proses kelengkapan berkas-berkas.

Untuk diketahui sebelumnya, tersangka ditahan kepolisian saat terjadi kerusuhan akibat adanya pendirian tugu pencak silat diatas lahan milik Pemkab tapi belum memiliki izin dari Pemkab Madiun. Meski sudah diperingatkan dan dilarang, namun hal tersebut tidak pernah diindahkan.(bud)

Keterangan gambar: Suasana pasca kerusuhan pada Rabu (17/05) lalu.(ist)

Related posts

Leave a Comment