ADAKITANEWS, Blitar – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur masih akan digelar pada tahun 2018 mendatang. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah mulai melakukan proses menuju pemilihan nanti, mulai dari sosialisasi pemilih pemula hingga pendataan.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan dan Data, Masrukin mengatakan, bahwa untuk saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan Pilgub tahun 2018 mendatang, terutama untuk para pemilik hak suara. “Kita sudah mencatat, hingga saat ini ada lebih dari 10 ribu warga Kabupaten Blitar yang seharusnya sudah memilik hak suara. Namun belum bisa dimasukkan dalam daftar pemilih karena belum melakukan perekaman KTP elektronik,” katanya saat diwawancara wartawan, Jumat (07/07).
Masrukin menuturkan, di awal bulan Januari 2018 nanti semua pemilik suara sudah harus melalui tahapan coklit. Jika nanti masih ditemukan ada pemilik hak suara belum merekam, maka mereka tidak dapat memberikan hak suara mereka pada Pilgub 2018.
“Kita sudah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar untuk melakukan pendataan. Dan saat ini di KPU Kabupaten Blitar sudah disediakan blangko perekaman KTP untuk mereka yang belum terdaftar,” jelasnya.
Masrukin menambahkan, masyarakat diminta melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan memastikan namanya tercantum dalam daftar pemilih di KPU Kabupaten Blitar atau cek secara online. “Kita harap masyarakat juga mau mengkroscek namanya, apakah sudah tercantum dalam daftar pemilih atau belum,” tambahnya.(blt2)
Keterangan gambar: Masrukin, Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan dan Data.(ist)